KOMPAS.com - Pria berinisial AFS (30), warga Kelurahan Kroman, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian usai menjambret dompet Ratna Agustini.
Bahkan, aksi pelaku berkaitan dengan kematian korban. Sebab, korban akhirnya tewas usai menabrak pembatas jalan raya saat coba mengejar pelaku.
Ketika ditanya awak media saat rilis ungkap kasus yang dilaksanakan di depan Mapolres Gresik, AFS mengakui apa yang telah dilakukan.
Bahkan, pelaku juga mengetahui bahwa korban yang sempat dijambret olehnya tersebut meninggal dunia.
Baca juga: Jambret Dompet Seorang Ibu, Pria di Gresik Ditangkap
"Tahu (korban meninggal dunia)," jawab AFS saat ditanya awak media mengenai korban yang meninggal dunia, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik, Selasa (7/11/2023).
AFS juga mengungkapkan untuk apa uang hasil jambretannya tersebut serta statusnya.
"Sudah keluarga, belum punya anak. Uangnya (hasil penjambretan) buat hidup sehari-hari," ucap AFS.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, apa yang diungkapkan AFS kepada awak media, sama dengan apa yang dikatakan kepada polisi.
Tersangka mengaku mempergunakan uang hasil jambret tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dari hasil penjambretan, pengakuan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tersangka mengaku, baru pertama melakukan tindak pidana tersebut," kata Adhitya.
Menurut hasil penyelidikan yang telah dilakukan polisi, diketahui AFS sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Alun-alun Gresik.
Baca juga: Jatuh Ditarik Ibu-ibu, Jambret Acungkan Golok Saat Dikejar Warga Kopo
Nah, niatnya menjabret itu muncul ketika melihat korban menaruh dompet di dashbord sepeda motor.
Saat itu, korban baru saja mengambil uang di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM), ditambah berkendara seorang diri pada waktu dini hari.
Ini membuat niat AFS menjambret semakin kuat dan akhirnya dia melakukan hal tersebut.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti.