Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Muncikari Prostitusi Online Gresik: Saya Sehari Cari 6 Tamu

Kompas.com - 08/11/2023, 08:11 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Garut Jawa Barat berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bertindak sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online di salah satu apartemen di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Y ditangkap setelah polisi menggerebek lokasi praktik prostitusi online pada Senin (30/10/2023).

Polisi juga mendapati dua wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berinsial SF (21) dan SA (19). Mereka adalah warga Indramayu dan Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Tersangka Prostitusi Online di Gresik Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Pengakuan Y

Kepada polisi, tersangka Y mengaku dirinya baru satu bulan berada di Gresik menjalankan bisnis haram itu.

"Satu bulan. Saya baru menginjak lokasi di Gresik, baru diajak ke Gresik aja. Belum pernah di tempat lainnya," ujar Y, saat rilis ungkap kasus di depan Mapolres Gresik, Selasa (7/11/2023).

Selain Y, sebenarnya ada satu tersangka lain yang saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian.

Pria berinisial MM (34) warga Bekasi merupakan atasan Y sebagai kepala mucikari. MM adalah pemberi gaji para PSK tersebut.

Baca juga: Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal, Satpol PP Surabaya Bakal Gelar Operasi Besar-besaran

"Kurang tahu kalau keuangan atau omzet berapa, karena itu yang megang atasan saya," kata dia.

Namun Y memilki target dalam pekerjaan tersebut.

"Saya hanya disuruh, cari sehari enam tamu," ucap Y.

Y mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban dari ulah MM. Dia mengungkapkan, baru mengetahui pekerjaanya berkaitan dengan praktik prostitusi pada saat sudah berada di Gresik.

"Awalnya saya ditawarin sebagai kasir, pas saya waktu itu enggak ada kerjaan dan saya mengiyakan pekerjaan ini, lalu saya diajak ke Gresik," kata Y.

"Pas nyampe sini, ke lokasi saya juga kaget, di situ banyak perempuan di berbagai kamar dan saya diperkenalkan satu-per satu. Kemudian saya diajarin oleh bosnya memainkan aplikasi atau saya sebagai kasir harus seperti ini dan sebagainya," terang Y.

Baca juga: Puluhan Anak di Purwokerto Terjebak Prostitusi Online, Modusnya Tawarkan Lowongan Pekerjaan

Selama menjalankan praktik prostitusi di apartemen tersebut, Y mengakui ada beberapa syarat yang diberikan oleh MM.

Salah satunya, Y dilarang untuk sembarangan keluar meninggalkan kamar apartemen.

"Pas sampai lokasi, saya tidak boleh sembarangan keluar apartemen oleh bos saya sendiri. Selama ini yang jemput tamu ke lobi itu PSK-nya," ucap Y.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, para PSK yang dipekerjakan oleh MM bakal mendapat gaji Rp 3 juta sebulan, bila mendapatkan sebanyak 42 pelanggan.

Sementara untuk biaya sehari-hari dan penginapan, ditanggung oleh MM.

"Untuk shortime ditentukan sebesar Rp 600.000, namun pelanggan masih bisa menawar dari harga tersebut. Setelah deal harga tersangka menginstruksikan kepada SF dan SA untuk menjemput pelanggan di lobi apartemen dan langsung diantar ke kamar," kata Adhitya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com