Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Dikeroyok Usai Tolak Aborsi di Surabaya Minta Kasus Diselesaikan secara Damai

Kompas.com, 3 November 2023, 05:50 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - AHS (21), wanita yang dikeroyok usai menolak permintaan pacarnya untuk aborsi di Surabaya secara tiba-tiba meminta persoalannya tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal tersebut diungkapkan AHS (21), warga di Kecamatan Semampir, ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/11/2023) sore.

Baca juga: 2 Pengeroyok Wanita yang Tolak Aborsi di Surabaya Ditangkap, Salah Satunya Pacar Korban

Mulanya, kedua pelaku lebih dulu masuk ke ruangan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka adalah, Achmad Fadil Syarif (19), warga Sampang, dan Amrullah (23) Bangkalan, Madura.

Achmad Fadil Syarif merupakan pacar korban yang diduga meminta korban menggugurkan kandungannya. Sedangan, Amrullah adalah rekan yang ikut melakukan pengeroyokan.

Baca juga: Kasus Aborsi Tewaskan Ibu di Purwakarta, 2 Pelaku Ditangkap

Kemudian, korban yang tampak mengenakan pakaian terusan berwarna putih dan kerudung hitam, masuk ke ruangan yang sama. Dia terlihat terus menunduk ketika berdiri di samping tersangka.

"Masalah (pengeroyokan) ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak keluarga," kata korban, kepada awak media di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Wanita Surabaya Dianiaya dan Dicekoki Obat Aborsi oleh Pacarnya

AHS mengungkapkan, pihak tersangka telah meminta maaf ke keluarganya beberapa waktu lalu. Selain itu, mereka juga siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi kepada korban.

"Keluarga (saya) memaafkan. Pihak keluarga bertemu dengan pihak tersangka," ujar dia.

Selain itu, korban mengaku telah melangsungkan pernikahan dengan pacarnya, Rabu (1/11/2023). 

"Sudah melakukan pernikahan kemarin, di KUA di Surabaya," ucapnya.

Baca juga: Polisi Pantau Rumah Wanita yang Dianiaya Pacar karena Menolak Aborsi

Lebih lanjut, perempuan itu juga memberikan keterangan yang berbeda terkait kandunganya. Sebelumnya, dia menyebut sudah hamil satu bulan.

"Untuk deteksi hamilnya belum dilakukan pemeriksaan kembali setelah kejadian tersebut. Kemarin setelah dibawa ke rumah sakit, belum ada tanda-tanda yang lainnya," jelasnya.

Tak hanya itu, korban juga meralat keteranganya perihal obat yang dipaksa untuk ditelanya. Awalnya, dia menyebutnya sebagai obat penggugur kandungan, namun sekarang pil KB.

"Itu (obat yang dipaksa untuk minum) pil KB," kata dia.

Baca juga: Polisi Kejar Tiga Pelaku Penganiaya Wanita di Surabaya yang Tolak Aborsi

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, korban sudah mengajukan permohonan untuk mencabut laporanya.

"Dari perkara (pengeroyokan) ini yang beberapa hari viral, korban bermohon untuk melakukan pencabutan pelaporan polisi," kata Prasetyo.

"(Korban) bermohon untuk perkara ini diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Untuk alasan kenapa perkara ini melalui RJ dapat disampaikan oleh korban," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita yang hamil di Surabaya dianiaya pacarnya menolak aborsi, Minggu (22/10/2023), pukul 19.00 WIB. Selain itu, ada dua orang lain yang ikut dalam pengeroyokan itu.

Polisi pun telah menangkap dua pelaku, yakni pacar korban, Achmad Fadil Syarif (19), warga Sampang, dan temanya Amrullah (23) Bangkalan, Madura.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau