Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengeroyok Wanita yang Tolak Aborsi di Surabaya Ditangkap, Salah Satunya Pacar Korban

Kompas.com - 02/11/2023, 18:43 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria yang mengeroyok seorang wanita di Surabaya. Korban dikeroyok karena menolak aborsi.

Sedangkan, satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo mengatakan, kedua pelaku tersebut ditangkap ketika berada di rumahnya, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Polisi Kejar Tiga Pelaku Penganiaya Wanita di Surabaya yang Tolak Aborsi

Keduanya adalah Achmad Fadil Syarif (19), warga Sampang dan Amrullah (23), warga Bangkalan, Madura.

"Pelaku yang ketiga, berinisial AB (Abdullah), berusia 20 tahun, alamat di Sampang, Madura masih menjadi DPO," kata Prasetyo, ketika berada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Polisi Pantau Rumah Wanita yang Dianiaya Pacar karena Menolak Aborsi

Prasetyo menyebutkan, selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil dengan nomor polisi L 1830 PL.

"Barang bukti yang telah kami sita satu unit mobil (merk) Calya, berwarna abu-abu, satu buah kaus berwarna putih, satu buah kaus berwarna hitam," jelasnya.

Prasetyo mengungkapkan, peristiwa itu menimpa korban AHS (21), warga di Kecamatan Semampir. Mulanya korban janjian dengan pacarnya, Achmad Fadil Syarif untuk membahas kandunganya.

"Korban menelepon pelaku yang merupakan pacarnya, untuk memberitahukan bahwa korban hamil dan meminta tanggung jawab," ujar dia.

Kemudian, korban bersama ketiga pelaku menaiki mobil dan berhenti di bawah Jembatan Suramadu. Ketika itu, perempuan tersebut dipaksa untuk menggugurkan kandunganya.

"Korban dipaksa untuk meminum pil KB, korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi. Sehingga terjadi pengeroyokan yang dilakukan pelaku," jelasnya.

Atas tindakanya itu, kedua pelaku yang ditangkap tersebut dipersangkakan Pasal 170 KUHP, terkait penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Baca juga: Tolak Aborsi, Wanita Hamil Mengaku Dianiaya Pacar Dekat Suramadu

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita hamil di Surabaya dianiaya pacarnya usai menolak aborsi, Minggu (22/10/2023), pukul 19.00 WIB. 

Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota Surabaya, Buyung Hidayat mengatakan, kejadian itu bermula saat korban, AHS (21), warga Kecamatan Semampir, bertemu dengan pacarnya.

"Korban awalnya bertemu dengan kekasih diseputaran lapangan Kedung Cowek," kata Buyung, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (23/10/2023).

Akan tetapi, perempuan tersebut secara tiba-tiba keluar dari kendaraan, sembari berteriak kencang. Ketika berada di kawasan Jalan Tambak Wedi Baru, lorong Jembatan Suramadu.

"Tanpa sebab yang tidak diketahui, warga melihat korban keluar dari dalam mobil kekasihnya dengan keadaan histeris dan minta tolong ke warga sekitar," jelasnya.

Warga yang melihat perempuan tersebut menangis pun langsung menyelamatkanya. Beberapa diantara mereka meminta bantuan dengan melaporkan peristiwa itu ke Command Center 112.

"Korban telah mendapat pemeriksaan medis di Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Selanjutnya dikondisikan di Polres Tanjung Perak untuk dimintai keterangan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com