Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Siswa MI di Malang Dilukai Pakai Pecahan Seng Saat Berkelahi dengan Temannya

Kompas.com - 02/11/2023, 21:55 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap, wajah RAP (10), siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur terluka karena pecahan seng atau aluminium saat korban berkelahi dengan temannya H (11).

"Seperti potongan panci. Bekas lasnya kan tajam. Itulah benda yang digoreskan oleh H," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana saat ditemui di Mapolres Malang, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Wajah Siswa MI Malang Terluka akibat Benda Tajam, Diduga Berkelahi dengan Temannya

Peristiwa perkelahian tersebut, menurut Erlehana terjadi pada Selasa (31/10/2023).

"Jadi awalnya, saat jam pulang sekolah, H bersama beberapa temannya ada di dekat tong sampah. Kemudian korban ini mengingatkan: 'Awas itu kena tong sampah, itu najis," ungkap dia.

Namun, H bersama temannya justru marah lalu menghampiri RAP dan berusaha menendang.

"Namun, tendangan itu tidak mengenai tubuh RAP. Sebaliknya, RAP melempar tinju ke tubuh H dan mengenai wajahnya," jelasnya.

Baca juga: Pemuda Tewas dengan Luka Tusuk di Baleendah, Warga Sebut Sempat Terlibat Perkelahian

H akhirnya masuk ke dalam pondok pesantren dan mengambil potongan seng, lalu menggoreskan ke wajah RAP. Akibatnya, wajah korban tergores dan mengalami luka sekitar sepuluh sentimeter.

"Sedangkan kedalaman luka diperkirakan sekitar satu sentimeter," tutur dia.

Erlehana memastikan bahwa benda yang digoreskan H bukan pisau. Tapi, pecahan seng atau alumunium.

Saat ini, luka yang dialami RAP sudah tertangani secara medis.

Sedangkan kondisi psikologis korban masih mengalami trauma. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang untuk pendampingan psikologis, baik kepada korban maupun terduga pelaku," jelasnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan memeriksa beberapa saksi. Namun, dalam kasus ini, polisi akan mengupayakan untuk mediasi dan diversi.

"Sebab, dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak, untuk anak berusia belum 12 tahun, anak ini tidak bisa dipidanakan," tutur dia.

Baca juga: Jembatan Kaliglidik II Sudah Bisa Dilalui, Lalu Lintas Lumajang-Malang Kembali Normal

Penjelasan pihak sekolah

Sementara itu, Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Muflichatul Mukaromah mengatakan perseteruan antara korban dan pelaku diduga berawal saat terjadi dorong-dorongan ketika melaksanakan salat Dhuhur di masjid.

"Di sana korban sempat menyakar salah satu anak di masjid, namun dilerai oleh pihak sekolah," ungkapnya saat ditemui, Rabu (1/11/2023).

Mukaromah mengira persoalan selesai, sebab setelah itu situasi sudah kembali normal. Namun, sepulang sekolah pihaknya menerima informasi dari beberapa wali murid yang menjemput anaknya terjadi perkelahian di luar area sekolah.

"Kami tidak tahu, tiba-tiba ada informasi perkelahian kwduanya dari bapak ibu wali murid yang jemput anaknya," tuturnya.

Baca juga: Wajah Siswa MI Malang Terluka akibat Benda Tajam, Diduga Berkelahi dengan Temannya

Menurut Mukaromah, saat peristiwa itu terjadi sekolah sudah sepi, lantaran mayoritas siswa sudah pulang. 

"Jadi kita enggak tahu (kronologi peristiwanya). Bukan, sudah tidak di kendali kita, sudah tidak di bawah kendali kita atau di bawah pemantauan kita karena sudah di luar lembaga, dan jamnya juga sudah jam pulang. Jadi kita enggak tau apa-apa," klaimnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Demokrat Usung Trihandy Cahyo Saputro Jadi Cabup pada Pilkada Nganjuk 2024

Surabaya
Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com