Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Penggarap di Blitar Tolak Skema Perhutanan Sosial, Tuntut Redistribusi Lahan

Kompas.com - 25/10/2023, 09:37 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Ribuan petani di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang selama beberapa tahun terakhir menanam tebu di kawasan hutan di wilayah Kabupaten Blitar menolak tawaran kerja sama bagi hasil yang ditawarkan Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Blitar.

Petani penggarap dari lima desa di empat kecamatan itu menyampaikan penolakan pada skema kerja sama yang ditawarkan Perum Perhutani KPH Blitar kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (24/10/2023).

“Kami sampaikan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Blitar terkait penolakan petani penggarap di lima titik terhadap kerja sama dalam skema perhutanan sosial yang ditawarkan Perum Perhutani,” ujar Supriarno, juru bicara Panca Gatra Indonesia, lembaga advokasi yang mewakili para petani, kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Akhirnya, Keluarga Miskin Penyandang Disabilitas Intelektual di Blitar Terima Bantuan Pemerintah

“Aspirasi dari kelompok masyarakat, petani penggarap, adalah meminta lima titik lahan yang selama ini sudah mereka garap lebih dari 20 tahun sejak reformasi 1998 itu agar diredistribusi kepada mereka,” tambahnya.

Menurut Supriarno, kelima titik lahan tersebut adalah 1.200 hektar di Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, 525 hektar di Desa Rejoso, Kecamatan Binangan, 350 hektar di Desa Panggungasri dan 103 hektar di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, dan 1.014 hektar di Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo.

Baca juga: Kakek di Blitar Cabuli Teman Cucu

Sehingga, total lahan yang menjadi objek konflik dengan Perum Perhutani sebanyak 3.192 hektar.

Selain lima titik lahan tersebut, masih ada satu titik lahan seluas 52 hektar di Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, yang juga menjadi objek konflik, namun bukan dengan Perum Perhutani melainkan dengan Pemerintah Kabupaten Blitar sebagai pemegang hak guna usaha (HGU).

Supriarno mengakui bahwa mayoritas dari ribuan hektar lahan tersebut telah digunakan oleh warga petani penggarap selama beberapa tahun untuk ditanami tebu.

Dia mengklaim, sebelum menanam tebu di lahan yang sebelumnya merupakan kawasan hutan itu, para petani penggarap telah mengolahnya sebagai lahan pertanian dan perkebunan sejak tahun 1999.

“Alasan petani penggarap menuntut redistribusi karena mereka sudah lebih dari 20 tahun menggarap lahan tersebut. Dan kenyataannya lahan itu tidak terdapat tanaman kehutanan, gundul,” jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com