SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menangkap pria berinisial K (38), warga Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pria yang sudah beristri itu digelandang ke Polres Sumenep karena diduga membunuh wanita berinisial F (28) yang merupakan selingkuhannya usai meminta untuk dinikahi.
"Pelaku saat ini sudah berhasil kita amankan usai sebelumnya sempat bersembunyi di rumah orangtuanya yang berada di Dusun Pandian Laok, Desa Prancak," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Polres Sumenep, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Cerita Warga di Sumenep Hadapi Kekeringan Ekstrem: Jalan 3 Kilometer demi Air Bersih
Edo menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat pelaku yang sudah berkeluarga menjalin hubungan gelap dengan F yang diketahui masih belum menikah.
Hubungan korban dan tersangka kian mesra hingga keduanya melakukan hubungan intim. Padahal, tersangka sudah mempunyai istri dan dua orang anak.
Baca juga: Api Misterius Muncul di Kediaman Warga Sumenep, Pemilik Rumah Mengungsi
Tak lama setalah itu, korban menuntut tersangka untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Selanjutnya, pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban menelepon tersangka untuk mengajak ketemuan di belakang rumah korban.
"Setelah pertemuan itu, korban dan pelaku terlibat adu mulut dan tersangka dituduh telah menghamili korban," kata dia.
Tak terima dengan tuduhan korban, pelaku kemudian mencekik leher korban dan memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu.
Korban meninggal dunia di dekat kamar mandi di belakang rumah korban.
Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah orangtuanya yang berada di Dusun Pandian Laok, Desa Prancak. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.