Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggotanya Tembak Mati Rusa dan Merak TN Baluran, Perbakin Malang: Dikeluarkan

Kompas.com - 17/10/2023, 13:34 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Malang, Oemar M. Abdullah angkat suara mengenai oknum anggotanya yang menjadi pelaku penembakan rusa jantan dan burung merak di Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Oemar membenarkan bahwa pelaku bernama Imam Prayudi adalah anggota Perbakin Kabupaten Malang.

Baca juga: Saat Oknum Anggota Perbakin Diduga Tembak Mati Rusa dan Merak TN Baluran Pakai Senjata Ilegal

Dikeluarkan

Menurutnya, Perbakin Provinsi Jawa Timur telah memberikan sanksi kepada pelaku.

"Atas peristiwa itu Perbakin Provinsi Jawa Timur telah memberikan saksi (pelaku) dikeluarkan dari keanggotaan Perbakin," ungkap dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).

Oemar menandaskan, semua kegiatan menembak yang dilakukan oleh anggota Perbakin harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan izin resmi.

Baca juga: Polisi: Pemburu Rusa dan Burung Merak di TN Baluran Anggota Perbakin Malang

Perbakin menyayangkan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh oknum tersebut, yakni masuk dan memburu hewan lindung di kawasan Taman Nasional Baluran.

"Itu jelas melanggar hukum. Karena masuk ke kawasan hutan lindung itu harus melalui izin yang panjang, mulai dari pemerintah tingkat Kabupaten hingga Provinsi. Maka, saya kira perbuatan pelaku itu telah melanggar peraturan," jelasnya.

Baca juga: Taman Nasional Baluran Terima 1 Banteng Jantan dari Taman Safari

Atas sanksi hukum yang sudah berjalan, Perbakin Kabupaten Malang mendukung dan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian.

"Proses hukum harus dilakukan. Meskipun Perbakin nantinya pasti akan memberikan pendampingan. Namun, itu juga tetap tidak akan membatalkan sanksi yang sudah diberikan Perbakin kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Tanggapan KONI

Humas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, Cahyono menegaskan bahwa semua kegiatan menembak yang dilakukan oleh anggota Perbakin harus sesuai prosedur Undang-Undang serta berizin.

"Semua kegiatan menembak yang dilakukan oleh anggota Perbakin pasti sesuai prosedur dan mengantongi izin," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).

KONI, menurut Cahyono, mendukung dan menghormati proses-proses hukum yang berlaku kepada pelaku atas peristiwa yang terjadi Taman Nasional Baluran.

Baca juga: 2 Hewan Lindung Mati Ditembak di TN Baluran Situbondo, Pelaku Ditangkap

"Perbakin adalah organisasi yang menghimpun para penghobi menembak, dan semua kegiatannya pasti ada izin dan sesuai prosedur yang berlaku. Maka, apabila ada kegiatan diluar prosedur harus diproses secara hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rusa jantan (Cervidae) dan burung merak (Pavo muticus) di Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur ditemukan mati tertembak pada Minggu (15/10/2023).

Baca juga: 11 Penyu Hijau Hendak Diselundupkan untuk Jadi Hidangan di Bali, Polisi Tangkap 1 Pelaku

 

Petugas Taman Nasional Baluran menangkap tiga orang yang hendak membawa satwa tersebut ke Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Polisi menyebutkan, pelaku adalah anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Malang.

Dari para pelaku, Polres Situbondo menyita barang bukti satu ekor rusa jantan mati, satu ekor burung merak dewasa mati, senjata rakitan ilegal dengan jenis senpi kaliber 5,56 milimeter 5 tj, 132 biji amunisi aktif kaliber 5,56 milimeter, 60 biji amunisi aktif jenis kaliber 2.2 milimeter, satu pisau dan mobil kijang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com