Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hewan Lindung Mati Ditembak di TN Baluran Situbondo, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2023, 06:52 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Seekor rusa (Cervidae) dan burung merak (Pavo muticus) mati ditembak oleh kawanan pemburu liar di Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Minggu (15/10/2023).

Kepala Taman Nasional Baluran Johan Setiawan membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku pemburuan liar asal Kabupaten Malang tertangkap basah telah membunuh dua hewan lindung.

"Tiga orang ditangkap dan satu orang melarikan diri, barang bukti satu ekor rusa jantan mati dan satu ekor burung merak mati," katanya, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Viral, Video Anak Punk di Situbondo Dianiaya Sekelompok Pemuda

Kejadian itu berawal saat petugas sedang melintas di daerah Blok Merak Air Karang dan menjumpai mobil kijang dengan pelat nomor N 1907 EY sedang parkir di depan rumah warga.

Petugas curiga karena pemilik mobil dan rumah tidak ada.

"Pukul 3 sore petugas Taman Baluran menerima pesan bahwa ada tiga orang klub menembak dari Malang sedang berada di hutan," ucapnya.

Setelah itu petugas melakukan patroli dan penjagaan di Blok Air Karang pukul 17.45 WIB. Mobil kijang putih tersebut keluar dan mendapati dua hewan yakni rusa dan burung merak mati.

Pihak Taman Nasional Baluran mengamankan barang bukti yakni seekor rusa jantan dan burung merak dalam keadaan akibat ditembak; senjata rakitan jenis senpi call 5,56 5JT; amunisi sebanyak 54 biji aktif kaliber 5.56 milimeter; empat selongsong amunisi yang telah ditembakkan dan; sebilah pisau.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua pelaku yakni LZH, pemilik 18 biji amunisi aktif kaliber 5.56 milimeter dan Suh, pemilik 60 biji amunisi aktif kaliber 5.56 milimeter serta mobil kijang warna putih.

Baca juga: Mobil 3 Warga Belgia Mengebut lalu Terbalik di Situbondo

"Gerombolan pelaku pemburuan liar itu akan kami limpahkan ke Polres Situbondo," terangnya.

Pasal yang kemungkinan menjerat pelaku yakni Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 40 dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com