SITUBONDO, KOMPAS.com - Rusa jantan (Cervidae) dan burung merak (Pavo muticus) di Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur ditemukan mati pada Minggu (15/10/2023).
Petugas Taman Nasional Baluran menangkap tiga orang yang hendak membawa satwa tersebut ke Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Polisi menyebutkan, dua pelaku adalah anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Malang.
Baca juga: Polisi: Pemburu Rusa dan Burung Merak di TN Baluran Anggota Perbakin Malang
Kepala Taman Nasional Baluran Johan Setiawan menyatakan, kawanan pemburu tersebut datang menggunakan mobil kijang putih bernomor polisi N 1907 EY.
Menurutnya mobil itu terparkir di rumah warga di Blok Merak Air Karang sejak Sabtu (14/10/2023).
"Pukul 15.00 WIB, petugas menerima pesan bahwa ada sekelompok klub menembak dari Malang sedang berada di hutan," katanya.
Baca juga: 11 Kijang Mati Dibantai di Bali, Polisi Ultimatum Pelaku Serahkan Diri
Mendapati informasi tersebut petugas melakukan patroli di wilayah Blok Merak Air Karang.
Pukul 17.45 WIB mobil kijang yang dicurigai keluar dan tertangkap basah membawa kijang dan burung merak yang mati akibat tembakan senjata api.
"Kami amankan 3 orang dan 1 orang kabur," ucapnya.
Baca juga: 2 Hewan Lindung Mati Ditembak di TN Baluran Situbondo, Pelaku Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito menyatakan telah menerima kawanan pelaku perburuan di Taman Nasional Baluran.
Tiga pelaku akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Mereka ialah Iwan Prayudi dan Suharno warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Sedangkan Lukman Zainul Hakim warga Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Momon mengungkapkan, dua dari tiga orang tersebut masih anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Malang.
"Dua pelaku warga Kepanjen Malang, iya anggota Perbakin," kata Momon Selasa (17/10/2023).