Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hewan Lindung Mati Ditembak di TN Baluran Situbondo, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2023, 06:52 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Seekor rusa (Cervidae) dan burung merak (Pavo muticus) mati ditembak oleh kawanan pemburu liar di Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Minggu (15/10/2023).

Kepala Taman Nasional Baluran Johan Setiawan membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku pemburuan liar asal Kabupaten Malang tertangkap basah telah membunuh dua hewan lindung.

"Tiga orang ditangkap dan satu orang melarikan diri, barang bukti satu ekor rusa jantan mati dan satu ekor burung merak mati," katanya, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Viral, Video Anak Punk di Situbondo Dianiaya Sekelompok Pemuda

Kejadian itu berawal saat petugas sedang melintas di daerah Blok Merak Air Karang dan menjumpai mobil kijang dengan pelat nomor N 1907 EY sedang parkir di depan rumah warga.

Petugas curiga karena pemilik mobil dan rumah tidak ada.

"Pukul 3 sore petugas Taman Baluran menerima pesan bahwa ada tiga orang klub menembak dari Malang sedang berada di hutan," ucapnya.

Setelah itu petugas melakukan patroli dan penjagaan di Blok Air Karang pukul 17.45 WIB. Mobil kijang putih tersebut keluar dan mendapati dua hewan yakni rusa dan burung merak mati.

Pihak Taman Nasional Baluran mengamankan barang bukti yakni seekor rusa jantan dan burung merak dalam keadaan akibat ditembak; senjata rakitan jenis senpi call 5,56 5JT; amunisi sebanyak 54 biji aktif kaliber 5.56 milimeter; empat selongsong amunisi yang telah ditembakkan dan; sebilah pisau.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua pelaku yakni LZH, pemilik 18 biji amunisi aktif kaliber 5.56 milimeter dan Suh, pemilik 60 biji amunisi aktif kaliber 5.56 milimeter serta mobil kijang warna putih.

Baca juga: Mobil 3 Warga Belgia Mengebut lalu Terbalik di Situbondo

"Gerombolan pelaku pemburuan liar itu akan kami limpahkan ke Polres Situbondo," terangnya.

Pasal yang kemungkinan menjerat pelaku yakni Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 40 dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com