Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Petani Divonis Bebas atas Penyerobotan Tanah Perkebunan Cengkeh di Blitar

Kompas.com - 14/10/2023, 12:57 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Tiga petani di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, divonis bebas di Pengadilan Negeri Blitar, Jumat (13/10/2023), atas dakwaan menyerobot tanah milik perusahaan perkebunan cengkeh.

Ketiga petani itu yaitu Djemuri (62), Jiat Riyadi (61), dan Prianto Sukiran (72).

Hakim tunggal yang mengadili perkara tindak pidana ringan tersebut, Muhamad Syafi’i, menilai bahwa pasal-pasal yang digunakan penyidik Polres Blitar untuk menjerat tiga warga Dusun Klakah, Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, itu tidak tepat untuk diterapkan.

“Perbuatan para terdakwa bukanlah merupakan suatu tindak pidana karena itu para terdakwa harus dilepaskan dari segala tuntutan hukum,” kata Syafi’i membacakan amar putusan dihadapan para terdakwa dan penyidik kepolisian dari Polres Blitar.

Baca juga: Pria di Blitar Diceraikan Istri karena Kecanduan Judi Online

Meski menyebut para terdakwa terbukti melakukan aktivitas pemanfaatan tanah tanpa seizin penguasa tanah, kata Syafi’i, esensi dari perkara tersebut lebih merupakan sengketa tanah antara terdakwa dan warga Desa Sidorejo lainnya dengan PT Perkebunan Tjengkeh yang berkedudukan di Malang dan menguasai ratusan hektar lahan di desa tersebut.

Karenanya, lanjut Syafii, perkara tersebut seharusnya diselesaikan di ranah yurisdiksi peradilan perdata.

Baca juga: Bawaslu Blitar Sidangkan Dugaan Pelanggaran oleh KPU Terkait DCS PDI-P

“Dengan ini, mengadili, terdakwa Djemuri, Jiat Riyadi, dan Prianto Sukiran, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana,” ujar Syafi’i.

“Kedua melepaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum,” tambahnya.

Usai membacakan amar putusan dan memukulkan palu ke meja sebagai tanda berakhirnya persidangan, Syafii mengatakan kepada penyidik dari Polres Blitar tentang pentingnya membuktikan sertifikat HGU yang dimiliki PT Perkebunan Tjengkeh atau PT Perkebunan Tjengkeh Kebun Branggah Banaran diperoleh melalui proses yang legal.

Menanam singkong dan pisang

Sidang perkara tindak pidana ringan (Tipiring) penyerobotan lahan itu merupakan sidang atas perbuatan para terdakwa dan sekitar 70 warga Dusun Klakah, Desa Sidorejo lainnya hampir setahun yang lalu, yakni pada 11 November 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com