Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ponorogo Masih Kaji soal Pengajuan Pengunduran Diri Kepsek SMPN 1 karena Sumbangan untuk Beli Mobil

Kompas.com - 10/10/2023, 05:29 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyatakan Pemkab Ponorogo belum memutuskan soal pengajuan pengunduran diri Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid setelah didera persoalan pemungutan sumbangan untuk beli mobil kepada orangtua siswa.

Pria yang akrab disapa Kang Giri itu mengaku masih mendalami untuk membuat keputusan menerima atau menolak permintaan pengunduran diri Imam Mujahid sebagai Kepsek SMPN 1 Ponorogo.

“Kami sedang mendalami (mengkaji) dan hampir final. Akhir mudah-mudahan beberpa waktu ada titik temu. Dan kami akan sampaikan,” ujar Kang Giri, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Kang Giri mengatakan pendalaman itu untuk mengkaji apakah kebijakan Kepsek SMPN 1 Ponorogo menarik sumbangan itu menyalahi aturan atau sebaliknya.

Bila menyalahi aturan, maka permohonan pengunduran diri Imam Mujahid sebagai Kepsek SMPN 1 Ponorogo akan diterima.

“Pendalaman itu (untuk mengungkap) yang dilakukan apakah salah. Kalau yang dilakukan salah kenapa tidak diterima,” jelas Kang Giri.

Baca juga: SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Tunda Pembelian Mobil dan Penarikan Sumbangan

Sebaliknya, lanjut Kang Giri, bila tidak ditemukan ada keselahan, pengunduran diri tak diterima.

Terlebih kesalahan yang dilakukan kepsek hanya bentuk keteledoran dan persoalan sepele yang sejatinya sudah dikomunikasikan dengan komite sekolah.

“Tetapi kalau kemudian dia tidak ada kesalahan hanya keteledoran persoalan sepele dan sudah komunikasi dengan komite. Sedangkan (hal itu) menjadi domain komite terus kepala sekolah harus dilibatkan dalam situasi seperti itu maka tidak bagus dan tidak bijak kalau pengunduran ini diterima,” ungkap Kang Giri.

Kang Giri menegaskan sebelum ada keputusan jelas, Imam Mujahid masih tetap menjabat sebagai Kepsek SMPN 1 Ponorogo. Untuk itu, seluruh kegiatan belajar dan mengajar di SMPN 1 Ponorogo masih menjadi tanggung jawab penuh Imam Mujahid selaku kepala sekolah.

“Sementara (Imam Mujahid) masih sebagai kepsek. Kan mengundurkan diri kalau belum diterima masih bertanggung jawab disana (SMPN 1 Ponorogo),” kata Kang Giri.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Ponorogo Imam Mujahid menyerahkan sebuah map merah berisi surat pengunduran dirinya kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu (4/1/2023)

Pengajuan pengunduran diri tersebut merupakan buntut rencana penarikan sumbangan untuk membeli mobil yang menuai protes dari wali murid. Informasi soal penarikan sumbangan tersebut juga viral di media sosial.

Baca juga: Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Imam mengajukan pengunduran diri langsung kepada Bupati Sugiri Sancoko saat bupati memberikan pengarahan di depan semua kepsek SMP negeri di Aula SMPN 1 Ponorogo, Rabu (4/10/2023).

Bupati Sugiri sengaja mengumpulkan seluruh kepsek SMP negeri se-Ponorogo menyusul ramainya gelombang protes penolakan penarikan sumbangan bagi orangtua di SMPN 1 Ponorogo.

Sambil membawa map merah berisi surat pengunduran dirinya, Imam maju menemui Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko atau Kang Giri.

Dengan suara serak dan terbata-bata, Imam meminta maaf.

“Saya dengan tulus hati mengundurkan diri sebagai Kepsek SMPN 1 Ponorogo. Ini surat saya buat dengan tulus dengan ikhlas. Mohon diterima dengan baik,” kata Imam dilanjutkan dengan menyerahkan map merah kepada Kang Giri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com