Akan tetapi, korban dan pelaku terlibat pertengkaran di tempat karaoke itu pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB. Menurut Royce, peristiwa tersebut diketahui seorang petugas keamanan.
Dalam pertengkaran itu, Ronald menendang dan memukul korban. Penganiayaan kembali terjadi di tempat parkir. Kali ini, Ronald melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil.
"Saat korban duduk bersandar di pintu sisi kiri mobil, tersangka menjalankan mobilnya. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter," ungkapnya.
Baca juga: Anak Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya
Korban diketahui sudah tak bernyawa saat hendak dirawat di RS Nasional Hospital, Surabaya.
Atas perbuatannya, anak anggota DPR tersebut sudah ditetapkan tersangka. Polisi kini pun masih mendalami motif tersangka melakukan penganiayaan.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Anak Anggota DPR Aniaya Pacarnya hingga Tewas
Sumber: Kompas.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.