Baru diingatkan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku sudah berulang kali menyampaikan kepada kepala sekolah agar para guru tidak melakukan hukuman fisik kepada siswa.
Bahkan, menurutnya, peringatan itu baru ia sampaikan pada pekan lalu.
“Sebenarnya kami sudah mewanti-wangi agar pihak sekolah tidak memberikan hukuman fisik. Baru seminggu yang lalu sudah ingatkan kepada Kepsek agar menyampaikan ke guru tidak memberikan hukuman fisik dalam bentuk apapun. Dan di sini ada kesalahan yaitu caranya (menghukum) tadi salah,”jelas Lismawati.
Ia meminta saat anak melanggar aturan dihukum dalam bentuk edukasi seperti disuruh membaca atau meresume buku.
Novie mengaku lega setelah oknum guru agama berinisial F yang menghukum anaknya dibebastugaskan. Ia pun berterima kasih kepada Maidi yang sudah merespons masalah yang mendera anaknya.
"Terima kasih Pak Wali sudah ke sini merespon baik dan peduli anak saya. Dan guru yang bersangkutan ditarik dibebastugaskan dan tidak boleh mengajar. Dari pihak sekolah pun beberapa kali ke sini sudah menjenguk dan memberikan empati kepada anak saya," kata Novi.
Baca juga: Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Kepsek Buntut Oknum Guru Hukum Siswa sampai Telapak Kaki Melepuh
Menurut Novi, Wali Kota Madiun, Maidi menjamin merawat anaknya hingga sembuh. Selain itu juga menjamin pendidikan anaknya tidak tertinggal pelajaran lantaran sudah duduk dibangku kelas 9.
"Pak wali juga menjamin anak saya tidak didiskriminasi ketika sudah masuk sekolah nanti," kata Novi.
Novi mengaku kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Terlebih saat ini anaknya sudah berada kelas IX. Sehingga tak lama lagi, G akan menghadapi ujian dan lulus sekolah SMP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.