Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Berlari hingga Kakinya Melepuh

Kompas.com, 4 Oktober 2023, 13:40 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Dua telapak kaki siswa SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur, berinisial G (15) melepuh setelah seorang guru berinisial F menghukumnya berlari keliling dengan kaki telanjang di lapangan basket.

Siswa itu diberi sanksi karena tidak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian, Rabu (27/10/2023) lalu.

Ibunda G, Novia Tri Handayani yang dikonfirmasi Kompas.com menceritakan perihal hukuman yang menimpa anak sulungnya tersebut. Peristiwa itu terjadi saat istirahat siang, Rabu (27/10/2023).

“Saat istirahat siang itu, siswa muslim menjalankan shalat zuhur berjamaah. Sementara siswa non muslim itu mengikuti kumpulan membaca Al Kitab di tempat sendiri. Pada waktu itu anak saya tidak ikut kumpulan itu,” kata Novi panggilan akrabnya.

Baca juga: Siswa SMP di Kota Madiun Dihukum Guru Lari Keliling Lapangan hingga 2 Telapak Kaki Melepuh

Anaknya tak mengikuti kegiatan rohani karena berada di ruang perpustakaan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.

Setelah istirahat selesai, anaknya bertemu dengan guru kesiswaan. Kemudian guru kesiswaan itu menyarankan kepada oknum guru untuk menghukum anaknya yang tidak ikut kumpulan bersama lima siswa lainnya.

Selanjutnya, oknum guru itu menyuruh enam siswa, termasuk anaknya, berlari mengeliling lapangan basket tanpa alas kaki di tengah kondisi cuaca panas terik siang itu. Para siswa baru boleh berhenti berlari setelah oknum guru berinisial F itu menyatakan untuk stop.

“Katanya anakku tidak ditentukan berapa putaran. Anak-anak baru boleh berhenti berlari setelah oknum guru itu memintanya berhenti. Tetapi anakku baru lima putaran telapak kakinya sudah melepuh. Bahkan satu telapak kakinya sobek dan sampai berdarah,” ungkap Novi yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga tersebut.

Mengetahui telapak kaki anaknya melepuh, pihak sekolah kemudian mengobatinya dengan obat merah. Tak berapa lama kemudian ia ditelepon oknum guru memberitahukan kaki anaknya mengalami lecet setelah dihukum.

“Saya ditelepon saat saya masih kerja. Oknum guru itu mengaku menghukum anaknya saya karena tidak ikut kumpulan. Tetapi guru itu menyatakan tidak menyangka akibat hukuman itu menyebabkan kakinya anaknya lecet, tidak omong sebenarnya. Kemudian saya berpikir tidak apa-apa kalau memang anak saya salah harus dihukum. Pikiran saya kaki anak saya lecet karena dihukum lari menggunakan sepatu,” jelas Novi.

Tetapi ia mulai curiga karena gurunya harus mengantar pulang anaknya. Setelah tiba di rumah, suaminya merekam video kondisi kaki anaknya. Dari video itu terlihat telapak kaki anaknya melepuh. Kontan Novi langsung emosi dan langsung menghubungi oknum guru tersebut.

“Sebagai orang tua tidak terima dan akan saya teruskan ke jalur hukum,” ungkap Novi.

Setelah kejadian itu, Jumat pagi Novi mendatangi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengantisipasi agar anaknya tidak mendapatkan intimidasi, diskriminasi dan pembedaan.

Kemudian KPAI mengarahkan Novi ke sekolahan. Di sekolah ia bertemu dengan kepala sekolah dan oknum guru tersebut. Setelah itu, guru-guru berdatangan untuk menjenguk anaknya. Namun saat itu mereka diterima bapaknya.

Novi mengaku terpaksa menyampaikan curhat ke media sosialnya lantaran penanganan kekerasan yang dialami anaknya kurang direspons. Bahkan saat lapor ke Polres Madiun Kota, ia diarahkan kembali ke sekolah lantaran di sana ada program restorative justice.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau