Namun, dalam dua instansi itu, Novi merasakan penanganan kasus yang menimpa anaknya tidak optimal.
Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Berlari hingga Kakinya Melepuh
Ia pun akhirnya memilih menuliskan apa yang terjadi dengan anaknya di media sosial. Dari curhatan itu, banyak nitizen yang menyarankan agar kasus itu dilaporkan ke polisi.
Mengikuti saran para nitizen, Novi bersama suaminya mendatangi Kantor Polres Madiun Kota. Setali tiga uang.
Oleh polisi, Novi diarahkan agar persoalan kasus anaknya diselesaikan dengan model mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan KPAI.
Namun, dalam dua kali mediasi belum ada kesepakatan damai antara Novi dan guru F.
Wali Kota Madiun Maidi bereaksi atas kasus ini. Mantan Sekda Kota Madiun itu langsung membebastugaskan F dari jabatannya sebagai guru agama.
Selanjutnya F dipindahtugaskan sebagai staf biasa di Dinas Pendidikan Kota Madiun terhitung sejak Rabi.
Maidi ingin sanksi yang ia jatuhkan kepada F jadi efek jera. Ia berharap tak ada lagi kejadian serupa.
"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staff agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia tidak jadi guru lagi," kata Maidi.
Baca juga: Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh
Tak ingin terulang kejadian itu di sekolah lain, Maidi mengumpulkan seluruh guru. Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik.
"Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan. Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi.
Maidi menyebutkan, hukuman fisik terhadap siswa hingga mengakibatkan telapak kaki melepuh sebagai tindakan yang ngawur. Terlebih yang dihukum adalah siswa yang juga manusia.
"Jangan sampai siang-siang disuruh jalan kaki telanjang ya kakinya bisa lecet semua. Kalau kaki kuda nggak apa-apa. Ini kaki manusia. Ngawur itu. Dan itu salah," tutur Maidi.
Ia meminta Endah untuk melindungi G dari perundungan siswa atau guru lain.
“Kepala sekolah ini teledor untuk koordinasi pembinaan dan pembelajaran terhadap anak itu. Saya mutasi kalau anak ini masuk sekolah lalu nanti dimusuhi temannya,” kata Maidi.