MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun Maidi menonaktifkan guru SMP Negeri 10 Kota Madiun berinisial F yang menghukum siswa berinisial G lari hingga telapak kakinya melepuh.
Penonaktifan G terhitung sejak Selasa (3/10/2023). Guru agama itu dibebastugaskan dan tidak boleh lagi mengajar.
"Sanksinya ditarik (ke Dinas Pendidikan Kota Madiun) dan tidak jadi guru lagi. Jadi masuk ke staf agar bisa merenungi salahnya karena dia keliru sehingga dia tidak jadi guru lagi," kata Maidi usai mengunjungi kondisi siswa G di Jalan Nggenen No 10, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (4/10/2023) siang.
Maidi mengaku baru mengetahui kejadian yang menimpa G, Rabu pagi.
Mendengar kabar itu, Maidi bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati dan Kepala Puskesmas Banjarejo Rohlina menjenguk G yang masih tak bisa jalan di rumahnya.
Saat ditanya kondisi kesehatan, G mengaku belum bisa jalan. Untuk berpindah tempat, ia harus dipapah kedua orangtuanya.
Tak ingin kejadian itu terulang di sekolah lain, Maidi mengumpulkan semua guru di Kota Madiun.
Ia menegaskan agar guru tak lagi menghukum siswa yang melanggar aturan dengan hukuman fisik.
"Biar tidak terjadi lagi, seluruh guru hari ini dikumpulkan. Jangan sampai menghukum itu dalam bentuk fisik. Menghukum itu ya pakai nyanyi, mengarang atau membaca buku," jelas Maidi.
Maidi menyebutkan, hukuman fisik terhadap siswa hingga mengakibatkan telapak kaki melepuh sebagai tindakan yang ngawur.
Baca juga: Kronologi Ibu Setrika Anak Tiri di Jambi, Lengan dan Kaki Korban Melepuh
"Jangan sampai siang-siang disuruh jalan kaki telanjang ya kakinya bisa lecet semua. Kalau kaki kuda enggak apa-apa. Ini kaki manusia. Ngawur itu, dan itu salah," tutur Maidi.
Bagi Maidi, kejadian itu menunjukkan kepala sekolah yang teledor. Ia akan memutasi kepala sekolah bila saat masuk sekolah nanti G dimusuhi teman sekolah dan didiskriminasi pihak sekolah.
"Saya mutasi (kepala sekolah) kalau anak ini masuk sekolah lalu dimusuhi temannya. Berarti kepsek tidak bisa mengondisikan sekolahnya," jelas Maidi.
Ia pun memastikan setiap hari petugas Puskesmas Banjarejo mengecek kondisi kesehatan dan merawat G hingga sembuh. Tak hanya itu, guru sekolah diharuskan memberikan pelajaran dengan fasilitas daring atau luring agat G tak ketinggalan pelajaran.
Sementara itu, ibu kandung G, Novia Tri Handayani mengaku lega setelah oknum guru yang menghukum anaknya dibebastugaskan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.