Ia pun berterima kasih kepada Wali Kota Madiun, Maidi bergerak cepat merespon masalah yang mendera anaknya.
Baca juga: Siswa SMP di Kota Madiun Dihukum Guru Lari Keliling Lapangan hingga 2 Telapak Kaki Melepuh
"Terima kasih pak wali sudah ke sini merespons baik anak saya. Dan guru yang bersangkutan ditarik dan tidak boleh mengajar. Dari pihak sekolah pun beberapa kali kesini sudah menjenguk dan memberikan empati," kata Novi.
Menurut Novi, Wali Kota Madiun menjamin perawatan anaknya hingga sembuh. Selain itu juga menjamin pendidikan anaknya tidak tertinggal pelajaran lantaran sudah duduk dibangku kelas 9.
"Pak wali juga menjamin anak saya tidak didiskriminasi ketika sudah masuk sekolah nanti," kata Novi.
Diberitakan sebelumnya, telapak kaki G melepuh setelah menjalani hukuman dari F. G diminta F lari keliling lapangan basket di siang bolong dan di bawah terik panasnya sinar matahari.
Hukuman dijatuhkan F karena G tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu (28/9/2023) lalu.
Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Madiun Dihukum Berlari hingga Kakinya Melepuh
Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu membenarkan kejadian itu.
“Jadi anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani. Kemudian disuruh (oknum guru) itu lari mutar keliling lapangan di lapangan basket,” kata Lismawati.
Ia mengatakan, saat jam istirahat siang, siswa muslim mengikuti salat dzuhur berjemaah. Sementara siswa non muslim mengikuti kegiatan kerohanian. Namun siang itu G tidak mengikuti kegiatan kerohanian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.