KOMPAS.com - AA (50) warga Gedangan Sidoarjo ditangkap anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya saat kepergok main judi online di sebuah warung kopi di Jalan Gresik, Surabaya pada Kamis (28/9/2023).
Penangkapan AA terbilang cepat. Saat kejadian, AA yang sendirian sedang melakukan taruhan judi online secara live streaming.
Ia bermain judi red white melalui salah satu situs judi online. AA pun tak bisa mengelak saat ditangkap polisi karena ponselnya menunjukkan live streaming tersebut.
"Kami periksa HP tersangka dan ia sudah melakukan taruhan. Ia memasang taruhan menggunakan uang," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.
Baca juga: Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel
AA memasang taruhan setelah dengan mengisi deposit di akunnya. Kemudian ia memasang taruhan yang telah ditentukan oleh situs judi tersebut.
Hasil pemeriksaan polisi, tersangka terakhir kali mengisi saldo sebesar Rp 795.000.
"Saldo tersebut habis menyisakan Rp 50.000. Tersangka kalah taruhan Rp 744.000 sehari itu," tuturnya.
Judi ini berbeda dengan jenis judi online slot. Tersangka memasang taruhan dan menunggu live pengundian. Ia kemudian menebak bola akan dijatuhkan di warna putih atau merak.
Jika tebakannya benar, maka tersangka akan mendapat uang yang akan ditransfer ke akunnya.
"Tersangka mengaku sering kalah bahkan ratusan ribu jumlahnya," jelasnya
Baca juga: Suami Kecanduan Judi Online, Ratusan Perempuan Gugat Cerai Tiap Bulan di Lampung
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Sering Kalah, Pria 50 Tahun Tak Kapok Main Judi Online, Berakhir Ditangkap Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.