Salin Artikel

Pria 50 Tahun di Surabaya Ditangkap Saat Main Judi Online Sendirian di Warung Kopi

Penangkapan AA terbilang cepat. Saat kejadian, AA yang sendirian sedang melakukan taruhan judi online secara live streaming.

Ia bermain judi red white melalui salah satu situs judi online. AA pun tak bisa mengelak saat ditangkap polisi karena ponselnya menunjukkan live streaming tersebut.

"Kami periksa HP tersangka dan ia sudah melakukan taruhan. Ia memasang taruhan menggunakan uang," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.

AA memasang taruhan setelah dengan mengisi deposit di akunnya. Kemudian ia memasang taruhan yang telah ditentukan oleh situs judi tersebut.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka terakhir kali mengisi saldo sebesar Rp 795.000.

"Saldo tersebut habis menyisakan Rp 50.000. Tersangka kalah taruhan Rp 744.000 sehari itu," tuturnya.

Judi ini berbeda dengan jenis judi online slot. Tersangka memasang taruhan dan menunggu live pengundian. Ia kemudian menebak bola akan dijatuhkan di warna putih atau merak.

Jika tebakannya benar, maka tersangka akan mendapat uang yang akan ditransfer ke akunnya.

"Tersangka mengaku sering kalah bahkan ratusan ribu jumlahnya," jelasnya

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngaku Sering Kalah, Pria 50 Tahun Tak Kapok Main Judi Online, Berakhir Ditangkap Polisi

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/30/194900178/pria-50-tahun-di-surabaya-ditangkap-saat-main-judi-online-sendirian-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke