Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penusukan Mata Siswi SD di Gresik dan Kondisi Darurat Perundungan

Kompas.com - 22/09/2023, 04:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

GRESIK, KOMPAS.com- Perundungan atau bullying di Indonesia, menurut pengamat pendidikan, sudah 'darurat' karena kasusnya terus bertambah dan belum ada tanda-tanda penurunan, meski Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, sepanjang Januari-Agustus 2023 terdapat 379 anak usia sekolah menjadi korban kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan sekolah.

Baca juga: Kasus Mata Siswi SD Dicolok Tusuk Bakso di Gresik, Polisi Sudah Periksa 47 Saksi

Salah satu kasus terbaru terjadi di Gresik, Jawa Timur. Seorang siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) mengalami buta permanen pada mata kanannya akibat diduga ditusuk oleh kakak kelasnya.

Orangtua korban, Samsul Arif, mengatakan anaknya trauma dan disarankan oleh psikolog untuk pindah sekolah. Adapun dia menyerahkan seluruh proses hukum ke kepolisian.

Baca juga: Penjelasan Dokter soal Hasil Pemeriksaan Mata Siswi SD yang Diduga Dicolok Pakai Tusuk Bakso

Kronologi versi korban

Samsul Arif (kiri) ayah siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya.Dok. istimewa Samsul Arif (kiri) ayah siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang mengalami kebutaan usai dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya.

Peristiwa yang menimpa siswi kelas 2 SD berinisial SAH di Menganti, Gresik, Jawa Timur, terjadi pada 7 Agustus lalu.

Menurut ayah korban, Samsul Arif, kejadian bermula ketika sekolah menggelar lomba dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI.

Waktu itu putrinya sedang mengikuti lomba di halaman sekolah. Tapi tiba-tiba anaknya ditarik oleh siswa lain yang diduga kakak kelasnya untuk dibawa ke sebuah gang di antara ruang guru dan pagar sekolah.

Baca juga: Kasus Siswi Dicolok Tusuk Bakso di Gresik, Polisi Periksa 22 Teman Korban

Sang anak, sambungnya, dipaksa memberikan uang jajannya. Namun SAH menolak sehingga membuat pelaku diduga marah hingga menusuk mata kanan korban dengan tusuk bakso.

Ia kemudian melanjutkan, anaknya langsung lari untuk membasuh matanya yang mengeluarkan air.

Begitu sampai di rumah, kata Samsul, anaknya mengeluh sakit di bagian mata kanan dan tak bisa melihat apa pun.

Keluarganya pun buru-buru membawa anaknya ke Rumah Sakit Cahaya Giri Bringkang dan kemudian dirujuk ke RS Dr. Soetomo Surabaya.

Baca juga: Polda Jatim Turun Tangan dalam Kasus Mata Siswi SD Dicolok Pakai Tusuk Bakso di Gresik

Pemeriksaan dokter menyatakan anaknya mengalami kebutaan pada mata kanan karena adanya kerusakan syaraf hingga mengakibatkan buta permanen.

Belakangan anaknya mengaku kalau ternyata tindakan perundungan itu bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku.

Menurut penuturan SAH, dirinya sering dipaksa memberikan uang oleh pelaku sejak masih kelas 1 SD. Akibatnya korban sering kehabisan uang dan terpaksa tidak jajan di sekolah.

Baca juga: Siswi di Gresik yang Dicolok Tusuk Bakso Jalani Pemeriksaan MRI di Surabaya

Tindakan polisi

Ilustrasi CCTV, memasang kamera CCTV SHUTTERSTOCK/APCHANEL Ilustrasi CCTV, memasang kamera CCTV

Polres Gresik telah menyita rekaman CCTV di SDN 236 Gresik, namun rekaman pada tanggal kejadian belum ditemukan.

Untuk itu polisi telah menyerahkan rekaman CCTV tersebut ke laboratorium forensik Polda Jatim untuk diperiksa lebih dalam apakah rusak seperti yang diklaim pihak sekolah.

Hal ini menghambat kerja polisi sehingga mereka belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan kakak kelas korban atau dari luar sekolah.

"Kami belum bisa memastikan pelaku dari rekaman CCTV karena kejadian tanggal 7 kami dapat dapat laporan tanggal 28 Agustus. CCTV sudah terhapus karena kapasitasnya hanya 12 hari," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima.

Baca juga: Siswi yang Matanya Dicolok dengan Tusuk Bakso Ingin Pindah Sekolah, Bupati Gresik Akan Fasilitasi

Hingga Rabu (20/9/2023) polisi telah memeriksa 12 saksi mulai dari keluarga, tetangga, guru, kepala sekolah, dan beberapa siswa.

Polisi juga disebut akan memeriksa dokter tempat korban berobat untuk memperoleh keterangan tambahan soal penyebab kebutaan pada korban.

Korban trauma

Sejak insiden itu, kata keluarga korban, SAH masih trauma dan belum mau masuk sekolah.

Bahkan psikolog menyarankan agar korban pindah sekolah untuk menghindari kejadian serupa terulang lagi.

Selain itu lingkungan sekolah lama juga dianggap tidak baik.

Baca juga: Mata Siswi SD Buta Dicolok Kakak Kelas dengan Tusuk Bakso, Ayah Korban: Trauma

"Sudah satu bulan lebih sejak Agustus sampai sekarang anaknya belum masuk sekolah. Masih trauma," ujar Nur Sholikoh, kakak Samsul Arif kepada wartawan Mochamad Sugiyono yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Dia juga memastikan keponakannya itu sekarang hanya bisa melihat dengan mata kiri.

"Sebab kalau mata kiri ditutup, mata kanan tidak bisa melihat jelas, kabur. Padahal jarak dekat," katanya.

Baca juga: Siswi SD yang Buta karena Ditusuk Bakso Trauma dan Enggan Bersekolah

Sementara itu ayah korban, Samsul Arif, mengaku pasrah kepada kepolisian untuk memproses hukum kasus tersebut.

Samsul melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gresik pada 28 Agustus 2023 lantaran pihak sekolah, menurutnya, enggan memberikan rekaman CCTV saat kejadian dengan alasan rusak.

Terpisah, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Dinas Pendidikan akan mencarikan sekolah baru untuk SAH yang terletak di desa tetangga.

"Dinas Pendidikan dalam waktu dekat akan survei mencarikan sekolah baru untuk korban yang cocok dan menyenangkan," ujar Fandi

"Sehingga korban bisa kembali belajar, karena masa depannya masih panjang mengejar cita-cita," katanya.

Baca juga: Kasus Siswi SD di Gresik Buta Dicolok Tusuk Bakso, Ini Kata Psikolog

Tanggapan dinas

ilustrasi anak-anak, perundungan
THINKSTOCK ilustrasi anak-anak, perundungan

Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Hariyanto, berjanji tidak akan menutupi kasus dugaan perundungan yang terjadi di SDN 236.

Semua hasil penyelidikan, katanya akan diungkap ke publik agar tidak simpang siur.

"Akan diketahui penyebabnya sehingga sama-sama enak. Informasi yang berkembang di luar akan menjadi jelas," ucapnya.

Akibat peristiwa itu Dinas menjatuhkan sanksi kepada kepala sekolah SDN 236, Umi Latifah berupa pembinaan.

Selain itu Dinas juga mengubah prosedur operasi standar di lingkungan sekolah agar tidak terulang kejadian serupa.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai sanksi pembinaan tidak cukup.

Baca juga: Mata Siswi SD Dicolok dengan Tusuk Bakso di Sekolah, Ayah Ungkap Anaknya Kerap Dipalak

Menurutnya kepala sekolah tersebut harus dicopot karena bagaimana pun dia bertanggung jawab melindungi anak didiknya.

"Bagaimana sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, itu tugas kepala sekolah. Ketika kepala sekolah tidak mampu melindungi, dia gagal menjalankan tugasnya. Sanksinya harus tegas," ujar Ubaid Matraji kepada BBC News Indonesia, Rabu (20/09).

Adapun untuk kasus tersebut dia menyarankan agar diselesaikan melalui mekanisme restorative justice apabila pelaku masih di bawah umur.

Selain juga harus dilakukan pembinaan khusus terhadap pelaku. Sebab dia meyakini pelaku perundungan tidak sendirian.

"Pasti dia [pelaku] tidak sendirian, punya kelompok atau geng sehingga ada keberanian melakukan perundungan. Jadi yang dibina jangan hanya satu orang itu," ungkap dia.

Baca juga: Mata Siswinya Buta Usai Dicolok Tusuk Bakso oleh Kakak Kelas, Kepsek: Saya Punya Hak untuk Tak Bicara

Perundungan meningkat

Lorong yang ditengarai tempat siswi berinisial SAH dicolok mata menggunakan tusuk bakso oleh siswa lain di sekolah, hingga kini buta.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Lorong yang ditengarai tempat siswi berinisial SAH dicolok mata menggunakan tusuk bakso oleh siswa lain di sekolah, hingga kini buta.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebutkan kondisi perundungan atau bullying di Indonesia sudah 'darurat'.

Sebab jumlahnya terus bertambah dan tak ada tanda-tanda penurunan meski Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

"Banyaknya kasus bullying dan kekerasan menunjukkan lingkungan sekolah tidak aman bagi anak-anak. Tiap minggu atau bulan pasti ada pemberitaan soal kekerasan atau bullying di sekolah," jelas Ubaid.

JPPI mencatat sepanjang Januari-Agustus 2023 terdapat 379 anak usia sekolah menjadi korban kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan sekolah.

Baca juga: 8 Siswa SMPN 1 Babelan Jadi Korban Perundungan, Wajah Disabet Sandal oleh Kakak Kelas

Khusus untuk jenis kekerasan seksual di sekolah, sudah menelan 405 korban.

Sedangkan untuk kasus diskriminasi dan intoleransi tercatat ada 31 kasus.

"Ini data berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan melalui media. Karena itu diduga masih ada banyak kasus yang sudah terjadi tapi belum terungkap," ujarnya.

Ubaid mengatakan cara pandang guru yang menganggap perundungan bukan tindak kekerasan menjadi salah satu faktor mengapa bullying sulit diatasi.

Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Keluarga Siswa SD di Sukabumi yang Tewas Setelah Dirundung

Aturan pencegahan bullying

Ilustrasi hentikan tindakan perundungan (bullying). FREEPIK/JCOMP Ilustrasi hentikan tindakan perundungan (bullying).

Aturan pencegahan perundungan termuat dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Aturan ini ditetapkan pada 3 Agustus 2023 bersama dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Tapi, kata Ubaid, kebijakan tersebut sepertinya belum sampai ke dinas pendidikan mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota, apalagi sekolah.

Jika sudah disosialisasikan, sambungnya, maka kasus perundungan di Gresik tidak akan terjadi.

Baca juga: Polisi soal CCTV Sekolah Siswi SD yang Dicolok Tusuk Bakso di Gresik: Sudah Dikirim ke Labfor Polda

"Kami harap di level pusat jangan dijadikan sebagai bunyi-bunyian atau pencitraan. Tapi harus komitmen bersama sehingga dijalankan," katanya.

"Itu yang kami desak. Isi permendikbud dilaksanakan. Jangan hanya melempar regulasi tapi tidak bertanggung jawab bisa dijalankan sampai ke level sekolah," lanjut dia.

Permendikbud tersebut ditujukan untuk sekolah dasar hingga menengah.

Tujuan aturan ini untuk melindungi peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan dan warga satuan pendidikan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kemudian mencegah peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan warga satuan pendidikan melakukan kekerasan di lingkungan sekolah.

Baca juga: Kasus Siswi SD di Gresik Buta Dicolok Tusuk Bakso, Ini Kata Psikolog

"Melindungi dan mencegah setiap orang dari kekerasan yang terjadi di sekolah dan membangun lingkungan sekolah yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari tindakan diskriminasi serta intoleransi," demikian bunyi aturan tersebut.

Di dalam Permendikbud bentuk kekerasan terdiri dari beberapa hal: fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.

Bentuk kekerasannya dapat berupa fisik, verbal, nonverbal dan atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Pasal 15 Permendikbud juga menugaskan satuan pendidikan atau sekolah melakukan 10 hal.

Pertama, dari menyusun dan melaksanakan tata tertib dan program pencegahan serta penanganan kekerasan di sekolah.

Kedua, menjalankan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah yang ditetapkan Kementerian dan pemda.

Ketiga, merencanakan dan melaksanakan program pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Baca juga: 5 Rekomendasi Drama Korea tentang Perundungan

Keempat, menerapkan pembelajaran tanpa kekerasan di lingkungan sekolah.

Kelima, membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.

Keenam, memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi TPPK.

Ketujuh, melakukan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Kedelapan, memanfaatkan pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD dan atau bantuan operasional sekolah untuk kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Kesembilan, menyediakan pendanaan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Terakhir, melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Surabaya
Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Kesaksian Warga soal Kecelakaan Fortuner di Jalur Bromo, 4 Orang Terkapar dan Ada Suara Anak Minta Tolong

Surabaya
Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Sopir Fortuner yang Kecelakaan Baru Pertama Lewati Jalur di Bromo

Surabaya
Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Pilkada Sumenep Tanpa Calon Perseorangan meski Ada yang Ambil Formulir Pendaftaran

Surabaya
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Seorang Remaja Alami Luka Bakar 63 Persen

Surabaya
Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Kasus Pembuangan Bayi di Surabaya, Polisi Periksa CCTV yang Rekam Terduga Pelaku

Surabaya
Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Suhu di Mekkah 50 Derajat Celsius, Calhaj Madiun Diingatkan Tak Minum Es

Surabaya
Pilkada Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon Independen

Pilkada Jatim 2024 Dipastikan Tak Diikuti Calon Independen

Surabaya
Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya

Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya

Surabaya
Identitas Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Meninggal

Identitas Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Kawasan Bromo, 4 Meninggal

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya

Rombongan Harley-Davidson Konvoi di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, HDCI: Bisa Dicopot Keanggotaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan Tebal

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Kronologi Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Tewaskan 4 Orang

Surabaya
Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Fortuner Rombongan Kondangan Masuk Jurang di Kawasan Bromo, Polisi: Diduga Rem Blong

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com