PONOROGO,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan RPQ (3,5), balita yang tercemplung pada panci berisi kuah sayur panas.
Pembiayaan pengobatan RPQ masuk dalam program Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, Supriyadi mengatakan, pemerintah memasukkan pembiayaan pengobatan dan perawatan balita RPQ dalam program Biakes Miskin lantaran keluarganya belum memiliki kartu Indonesia sehat (KIS).
“Keluarga ini kurang mampu dan belum memiliki KIS. Oleh karena itu untuk pengobatan kita biayai dari program Biakes Maskin. Dan hari Selasa kemarin keperluan administrasi untuk mengaskses biaya itu sudah kami cukupi dan dibawa ke RSU dr. Soetomo Surabaya. Sehingga anak ini untuk biaya pengobatan tidak ada masalah,” kata Supriyadi, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Balita di Ponorogo Tercebur ke Panci Sayuran Panas, Tubuh Melepuh
Tak hanya menanggung biaya pengobatan dan perawatan, kata Supriyadi, Pemkab Ponorogo juga mengupayakan membantu biaya bagi keluarga yang menunggu RPQ selama dirawat di rumah sakit dr. Soetomo Surabaya.
Pasalnya keluarga pasti membutuhkan biaya hidup wira-wiri selama menunggu RPQ di rumah sakit.
Supriyadi menuturkan, balita RPQ terpaksa dilarikan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya lantaran fasilitas di rumah sakit di Ponorogo dan Madiun belum bisa menangani operasi luka bakar yang menimpa balita.
Informasinya, balita RPQ akan menjalani operasi untuk pemulihan setelah tercemplung di panci berisi kuah sayur yang panas.
“Informasi akan dilakukan operasi. Nantinya operasinya tidak hanya sekali,” jelas Supriyadi.
Ia mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan keluarga RPQ selama balita itu menjalani perawatan dan pengobatan mulai dari RSUD dr. Hardjono-Ponorogo, RSUD dr. Soedono-Madiun hingga akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Terhadap kejadian itu, Supriyadi mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain terutama bila berdekatan dengan air panas, listrik dan api. Ia mencatat sudah tiga kali kasus serupa terjadi di Kabupaten Ponrogo.
“Kami minta orang tua agar hati-hati dan belajar dari kejadian ini,” kata Supriyadi.
Baca juga: Detik-detik Bocah 3 Tahun Tercemplung ke Panci Sayur Panas di Ponorogo
Ia menambahkan kartu KIS bagi RPQ bersama kedua orang tuanya akan terbit pada 1 Oktober 2023. Dengan demikian pengobatan selanjutnya akan menggunakan fasilitas KIS.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berinisial RPQ (3,5) tercebur dalam panci berisi kuah sayur panas. Akibatnya, RPQ mengalami luka melepuh di sekujur tubuhnya hingga 50 persen.
Bidan Desa Pulosari, Suyati mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/9/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.