Salin Artikel

Pemkab Tanggung Pengobatan Balita Tercebur ke Panci Isi Kuah Panas di Ponorogo

Pembiayaan pengobatan RPQ masuk dalam program Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, Supriyadi mengatakan, pemerintah memasukkan pembiayaan pengobatan dan perawatan balita RPQ dalam program Biakes Miskin lantaran keluarganya belum memiliki kartu Indonesia sehat (KIS).

“Keluarga ini kurang mampu dan belum memiliki KIS. Oleh karena itu untuk pengobatan kita biayai dari program Biakes Maskin. Dan hari Selasa kemarin keperluan administrasi untuk mengaskses biaya itu sudah kami cukupi dan dibawa ke RSU dr. Soetomo Surabaya. Sehingga anak ini untuk biaya pengobatan tidak ada masalah,” kata Supriyadi, Kamis (21/9/2023).

Tak hanya menanggung biaya pengobatan dan perawatan, kata Supriyadi, Pemkab Ponorogo juga mengupayakan membantu biaya bagi keluarga yang menunggu RPQ selama dirawat di rumah sakit dr. Soetomo Surabaya.

Pasalnya keluarga pasti membutuhkan biaya hidup wira-wiri selama menunggu RPQ di rumah sakit.

Supriyadi menuturkan, balita RPQ terpaksa dilarikan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya lantaran fasilitas di rumah sakit di Ponorogo dan Madiun belum bisa menangani operasi luka bakar yang menimpa balita.

Informasinya, balita RPQ akan menjalani operasi untuk pemulihan setelah tercemplung di panci berisi kuah sayur yang panas.

“Informasi akan dilakukan operasi. Nantinya operasinya tidak hanya sekali,” jelas Supriyadi.

Ia mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan keluarga RPQ selama balita itu menjalani perawatan dan pengobatan mulai dari RSUD dr. Hardjono-Ponorogo, RSUD dr. Soedono-Madiun hingga akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Terhadap kejadian itu, Supriyadi mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain terutama bila berdekatan dengan air panas, listrik dan api. Ia mencatat sudah tiga kali kasus serupa terjadi di Kabupaten Ponrogo.

“Kami minta orang tua agar hati-hati dan belajar dari kejadian ini,” kata Supriyadi.

Ia menambahkan kartu KIS bagi RPQ bersama kedua orang tuanya akan terbit pada 1 Oktober 2023. Dengan demikian pengobatan selanjutnya akan menggunakan fasilitas KIS.

Bidan Desa Pulosari, Suyati mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/9/2023).

“Luka bakarnya sampai 50 persen. Kebanyakan lukanya ditemukan pada bagian badan bawah,” kata Suyati saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Kronologi Kejadian tersebut bermula saat kedua orangtua balita itu menyiapkan dagangan sayur matang.

Orangtua korban merupakan penjual sayur yang biasanya berjualan di depan rumah. Korban ketika itu sedang bermain di depan rumah.

Tak lama kemudian, ibu korban membawa sayur panas dalam sebuah panci besar ke depan rumah agar sayur yang hendak dijual lekas dingin.

Beberapa saat kemudian, orangtua korban mendengar suara tangisan anaknya. Setelah dicek, badan anaknya sudah masuk dalam panci yang berisi sayur matang panas.

“Orangtua korban baru mengetahui anaknya tercebur setelah mendengar suara tangisan RPQ,” ungkap Suyati.

Terluka Usai diangkat dari panci, hampir sekujur tubuh korban mulai dari kaki hingga punggung melepuh.

Orangtua korban langsung membawa anaknya ke Puskesmas Jambon. Lantaran mengalami luka bakar yang serius, korban lalu dirujuk ke RSUD dr. Hardjono dan RSUD dr. Soedono Madiun.

Tak berapa lama kemudian, Ramadani dilarikan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Suyati mengatakan korban harus dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/21/165656278/pemkab-tanggung-pengobatan-balita-tercebur-ke-panci-isi-kuah-panas-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke