JOMBANG, KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap M Sapto Sugiyono (46), warga Desa Sambongduran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilakukan secara keji dan sadis.
Fakta itu terungkap dari hasil otopsi yang dilakukan Polres Jombang dan tim kedokteran forensik dari RS Bhayangkara Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan forensik, korban ditembak dalam jarak dekat menggunakan senapan angin kaliber 4,5 mm.
Peluru yang ditembakkan pelaku menembus dada korban, menembus paru-paru sebelah kanan, lalu menembus dan bersarang di tulang belakang.
"Kesimpulan dari hasil otopsi, terdapat beberapa luka. Yang paling fatal adalah luka tembak," kata Aldo di Mapolres Jombang, Jumat (15/9/2023) malam.
Baca juga: Polisi Ungkap Pria di Jombang Diduga Dibunuh Tetangga karena Dendam
Akibat luka tembak dari senapan angin, korban mengalami pendarahan hebat di organ dalam.
"Hal tersebut yang menyebabkan adanya darah yang keluar di bagian dalam, itu sekitar sebanyak 450 cc," ungkap Aldo.
Aldo menjelaskan, luka yang diderita korban tak hanya luka karena tembusan peluru senapan angin. Hasil otopsi juga menemukan adanya luka akibat pukulan benda tumpul.
Menurut Aldo, berdasarkan banyaknya luka akibat pukulan palu, terutama di bagian kepala, pemukulan diduga dilakukan oleh pelaku hingga berkali kali.
"Ada luka tembak dari jarak dekat, ada satu kali tembakan. Kemudian luka karena pukulan di kepala, ada berkali-kali," ungkap dia.
Berdasarkan kronologi, pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di depan rumahnya, lalu menembak ke arah korban menggunakan senapan angin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.