Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pengadaan Sapi dari Dana Desa, Eks Kades di Lamongan Ditahan

Kompas.com - 15/09/2023, 21:57 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua orang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Jawa Timur, usai menerima pelimpahan tahap dua dan barang bukti dugaan kasus korupsi dana Desa Kedungwaras, Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur.

Satu orang yang ditahan adalah mantan kepala desa setempat.

Kasi Intel Kejari Lamongan Fadly Arby mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tahap dua dan barang bukti kasus korupsi penggunaan dana desa BUMDes Makmur Sejahtera untuk program pengadaan sapi di Desa Kedungwaras, yang sebelumnya ditangani polisi.

Baca juga: Polres Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi dari Dana Desa

 

Kasus itu menyeret dua tersangka, yaitu MR (50) yang merupakan mantan kepala desa dan perangkat desa berinisial M (54).

"Kami telah menerima pelimpahan tahap dua dan barang bukti dari Polres Lamongan, dengan langsung dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka ke Lapas Kelas IIB Lamongan selama 20 hari. Terhitung mulai 14 September 2023 hingga 3 Oktober 2023," ujar Fadly, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lamongan pada 30 Agustus 2022, diketahui ada dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam aksinya, tersangka MR belanja sapi dan membagikannya kepada 17 orang penerima, yang ditentukan atas inisiatif dari tersangka tanpa ada musyawarah, juga tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan maupun pengurus BUMDes.

"Dalam perkara ini, tersangka telah melakukan pencairan uang DD (dana desa) tahun anggaran 2017 dan 2018 untuk bidang pemberdayaan pada kegiatan BUMDes dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 211.399.200," kata Fadly.

Masing-masing penerima bantuan sapi tidak dibuatkan tanda terima dan tanpa ada perjanjian tertentu.

Itu membuat para penerima bantuan beranggapan pemberian sapi secara cuma-cuma, penerima merawat serta menjual sapi tersebut yang dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Salah satu di antara penerima sapi adalah tersangka atas nama (berinisial) M. Barang bukti di antaranya, sebanyak 27 bendel dokumen dan uang tunai sebesar Rp41.050.000," ucap Fadly.

Baca juga: Gunakan Dana Desa untuk Keperluan Pribadi, Bendahara Desa di Sanggau Rugikan Negara Rp 459 Juta

Adapun untuk pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka adalah, sangkaan primair Pasal 3 ayat (1) Undang Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com