Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kasus Siswa MTs Aniaya Teman Sekelas hingga Tewas Segera Jalani Persidangan

Kompas.com - 11/09/2023, 16:04 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota telah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan hingga tewas siswa sebuah madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) oleh teman sekelasnya yang terjadi pada 25 Agustus lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Blitar telah menyatakan BAP kasus tersebut lengkap atau P21.

“Sudah. Sudah. Tinggal menunggu proses sidang,” ujar Danang, Senin (11/9/2023), menjawab pertanyaan apakah BAP dari pihak kepolisian sudah dinyatakan lengkap oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Blitar.

Dengan status berkas sudah P21, lanjutnya, pihaknya telah melimpahkan BAP berikut alat bukti pendukung yang telah dikumpulkan pihak penyidik kepolisian kepada pihak JPU, termasuk tersangka KR (15) yang merupakan siswa sebuah MTsN di wilayah Kecamatan Wonodadi.

Baca juga: Saat Siswa MTs di Blitar Dianiaya Teman hingga Meninggal Diduga gara-gara Teguran

Meski BAP telah dinyatakan P21, Danang menolak menjawab pertanyaan terkait motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap teman sesama kelas IX bernama inisial AJH (15).

Danang bungkam saat ditanya kesimpulan dari hasil otopsi atas jasad AJH.

Ditahan di LPKA Blitar

Sementara itu, Plt Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar Jaya Kartika mengatakan bahwa tersangka KR sudah dititipkan di ruangan tahanan LPKA Blitar sejak 26 Agustus lalu atau sehari setelah peristiwa penganiayaan.

Saat ini, kata Jaya, status KR merupakan tahanan pihak Pengadilan Negeri Blitar.

“Statusnya sekarang sudah tahanan Pengadilan Negeri Blitar. Jadi tinggal menunggu persidangan pertamanya kapan,” ujar Jaya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin.

Baca juga: Siswa MTs Aniaya Teman Sekelas hingga Tewas, Kemenag Blitar: Pelaku Belajar Pukulan Mematikan dari YouTube

Jaya mengatakan bahwa saat ini KR tinggal bersama 82 tahanan anak yang lain di satu ruangan khusus di LPKA Blitar yang terpisah dari anak-anak lain yang sudah mendapatkan vonis atas tindak pidana yang mereka lakukan.

Dengan status tahanan, lanjut Jaya, KR belum diikutsertakan dalam program pembinaan di LPKA.

“Kalau status tahanan hanya menjalani perawatan saja, pemeriksaan kesehatan, psikis, dan lainnya. Ini sampai selama proses persidangan yang dia jalani nanti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa MTsN di Kecamatan Wonodadi kelas IX atau kelas III bernama inisial AJH (15) tewas setelah dianiaya teman sekelasnya, tetapi berbeda ruang, di ruang kelas pada jam jeda mata pelajaran, Jumat (25/8/2023) pagi.

Baca juga: Penganiaya Siswa MTs di Blitar Disebut Pelajari Pukulan Mematikan, Begini Kata Polisi

Tersangka KR memukuli AJH diduga karena masalah sepele yang terjadi sehari sebelumnya ketika KR memasuki ruang kelas AJH pada jam istirahat. KR diduga tersinggung saat AJH mempertanyakan kenapa memasuki ruang kelas lain.

Pada hari kejadian, KR mendatangi AJH yang sedang duduk di bangku dan memukulinya dengan tangan kosong tanpa perlawanan. Diduga, pukulan KR mengenai bagian mematikan sehingga AJH roboh di ruang kelasnya.

Saksi mata menyebut AJH masih hidup saat dilarikan ke ruang unit kesehatan sekolah, tetapi dengan napas tersengal-sengal.

Selanjutnya, AJH dilarikan ke Rumah Sakit Islam Al Ittihad di mana AJH dinyatakan telah meninggal saat pertama kali diperiksa oleh dokter yang bertugas di instalasi gawat darurat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com