Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Siswa MTs di Blitar Disebut Pelajari Pukulan Mematikan, Begini Kata Polisi

Kompas.com, 30 Agustus 2023, 14:01 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS belum memastikan temuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Blitar yang mengungkap tersangka penganiaya teman sekelas di madrasah tsnawiyah negeri sengaja mempelajari pukulan mematikan dari YouTube.  

“Semua kemungkinan bisa terjadi, iya kan? Karena fakta di tempat lain juga seperti itu juga. Tidak hanya di tempat ini (Blitar),” ujar Danang di sela konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dan obat terlarang di Mapolres Blitar Kota, Rabu (30/8/2023).

Penganiayaan dengan tangan kosong yang dilakukan oleh KR (15) dan mengakibatkan teman sekelasnya AJH (15) tewas itu terjadi di ruang kelas di sebuah MTs Negeri di Kecamtan Wonodadi, Blitar, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Polisi Segera Periksa Psikologis Siswa MTs di Blitar yang Aniaya Teman Sekelas hingga Tewas

Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemanag Kabupaten Blitar Bahruddin merilis hasil temuan pihaknya yang antara lain berupa keterangan bahwa pelaku KR mempelajari pukulan mematikan dari media sosial YouTube.

Karena itu, lanjut Danang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat secara umum untuk mewaspadai pergaulan anak-anak mereka termasuk dalam menggunakan gawai telepon pintar.

“Keluarga harus lebih waspada terhadap pergaulan anak. Kalau bermain ‘gadget’ kita awasi ‘gadget’-nya, buka-buka apa di ‘gadget’. Jangan sampai salah memilih patron juga, salah memilih tindakan yang dilakukan,” ujarnya.

Danang enggan mengomentari kronologi kejadian yang disusun Kantor Kemenag Kabupaten Blitar dan menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki mekanisme tersendiri dalam merekonstruksi kasus tersebut untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Yang jelas untuk proses penyidikan berdasakan fakta-fakta di lapangan dan keterangan saksi-saksi. Kita koordinasikan dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk pemenuhan unsur (pidana) dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Siswa MTs Aniaya Teman Sekelas hingga Tewas, Kemenag Blitar: Pelaku Belajar Pukulan Mematikan dari YouTube

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa MTsN di Kecamatan Wonodadi, KR, menganiaya AJH, teman sekelas namun beda ruangan, di depan teman-temannya di ruang kelas korban. Penganiayaan yang berlangsung singkat dengan tangan kosong itu berakhir saat AJH roboh tak sadarkan diri.

Pihak sekolah melarikan AJH ke Rumah Sakit Al Ittihad namun dokter menyatakan AJH sudah meninggal saat pertama kali diperiksa. Dokter IGD rumah sakit itu menyebut AJH tewas diduga akibat putusnya jaringan syaraf utama akibat pukulan pada leher bagian belakang.

Kemajuan penyidikan

Ditanya kemajuan penyidikan, Danang mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka, AJH, yang secara teknis dilaksanakan oleh tim.

Namun dia tidak bersedia mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait pertanyaan apakah tersangka memiliki masalah khusus secara psikis.

Baca juga: Siswa MTs di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas

Sedangkan hasil otopsi, lanjutnya, hingga saat ini masih belum dapat disampaikan karena belum dikirim ke penyidikk oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Danang juga enggan mengungkap kemajuan lain dari penyidikan dan meminta wartawan menunggu setelah BAP dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21.

Baca juga: Saat Siswa MTs di Blitar Dianiaya Teman hingga Meninggal Diduga gara-gara Teguran

“Saat ini kita sedang melengkapi berkas perkara. Penahanan masih berjalan dan tersangka ditempatkan di tempat khusus dengan pendampingan,” ujarnya.

Danang menegaskan bahwa pihaknya memberikan perlakuan khusus sesuai peraturan yang ada dalam menangani kasus penganiayaan ini karena tersangka dan korban merupakan anak di bawah umur.

“Waktu yang kita miliki dalam kasus ini lebih singkat karena terkait anak. Waktu penahanan untuk tersangka anak-anak hanya 7 hari dan dapat diperpanjang nanti 7 hari lagi,” ujarnya.*

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau