Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Lokasi Penadah Ponsel Curian di Surabaya, Temukan 43 Ponsel

Kompas.com, 11 September 2023, 15:19 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi membongkar lokasi sekaligus penadah hasil pencurian ponsel di Surabaya, Jawa Timur. Petugas menemukan puluhan ponsel tanpa kardus yang diduga dijual para pencuri.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol A Rizky Fardian mengatakan, terbongkarnya penadah tersebut berawal ketika salah satu korban, warga Sidoarjo, kehilangan ponsel bermerk Apple iPhone 14.

Kemudian, korban berusaha mencari ponsel miliknya tersebut melalui software di komputer. Akhirnya, dia menemukan ponselnya berada di Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.

Setelah itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Karang Pilang. Dia meminta bantuan aparat kepolisian untuk ikut mendatangi lokasi yang sudah ditemukan.

Baca juga: BNNK Surabaya Temukan 9 Orang Positif Narkoba Saat Razia

"Anggota kami beserta Kanit Reskrim (Polsek Karang Pilang) langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan," kata Rizky, ketika dihubungi melalui telepon, Senin (11/9/2023).

Rizky mengungkapkan, polisi menangkap dua pelaku ketika berada di lokasi penadah handphone curian tersebut. Mereka berinisial, IH (33) warga Jalan Bubutan dan APP (20) asal Jalan Lakarsantri.

"Kami tetapkan buron satu orang berinisial VP (penadah handphone curian). Saat ini masih kami lakukan pengejaran," jelasnya.

Sindikat kejahatan tersebut sudah berjalan selama satu tahun belakangan, dengan membeli barang dari para pencuri. Mereka menjual sekitar 10 ponsel dengan harga miring.

Komplotan itu menjual ponsel tersebut melalui toko online, serta media sosial Facebook, berinisial MJS. Para pelaku menyertakan alat pengisi daya agar pembeli berminat.

"Dia (kedua pelaku) mendapatkan handphone tersebut dari kakaknya (VP). Jadi mereka berdua bagian membungkus dan mengirim, sampai ponsel tersebut siap dikirim ke pembeli," ucapnya.

Lebih lanjut, polisi juga menemukan sebanyak 43 handphone yang tergeletak di tempat kos tersebut. Puluhan ponsel itu rencananya akan dipasarkan lewat online.

Baca juga: Tukang Tambal Ban di Surabaya Ditangkap Setelah Ikut Membegal Pengendara Motor

Oleh karena itu, Rizky meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan ponsel untuk ke Polsek Karang Pilang. Namun, tetap membawa bukti kepemilikan ponsel tersebut.

"Kami akan share seluruh IMEI ponsel yang berhasil disita dari tersangka. Apabila masyarakat merasa pomse; tersebut miliknya, bisa datang ke Polsek Karang Pilang. Bisa diambil, gratis," ujar dia.

Sedangkan, kedua pelaku harus bertanggung jawab atas tindakanya tersebut, yakni dengan disangkakan Pasal 480 KUHP tentang penampung benda curian, dengan maksimal hukuman empat tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau