Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat "Flare Prewedding" Sebabkan Kebakaran Lahan di Gunung Bromo...

Kompas.com - 08/09/2023, 11:51 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Seluas 50 hektar lahan di Savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, terbakar. Kebakaran disebabkan oleh letupan suar atau flare untuk kepentingan prewedding. 

Berawal dari aktivitas prewedding

Kebakaran di bukit savana itu terjadi sejak Rabu (6/8/2023).

Choirul Umam Masduki, seorang pelaku usaha jasa wisata di Bromo, mengungkapkan, ada sekelompok orang yang menyalakan flare untuk kepentingan foto prewedding di sekitar area yang terbakar.

"Akibatnya savana di kawasan Gunung Bromo terbakar hebat mulai Rabu hingga Kamis hari ini. Tim pemadam masih sedang masih berjibaku memadamkan api," kata Umam kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Flare Prewedding Sebabkan 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar, Manajer WO Tersangka

Satu orang tersangka

Setelah mendapatkan laporan, polisi mendatangi savana yang terbakar. Sebanyak enam orang langsung diamankan.

"Polisi membawa enam orang ke Polsek Sukapura lalu ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

Baca juga: Sederet Fakta Kebakaran Hutan di Bromo karena Flare Prewedding, WO Jadi Tersangka

Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, polisi lantas menetapkan manajer wedding organizer berinisial AWEW (41) sebagai terangka kebakaran lahan tersebut.

Wisnu mengatakan, kebakaran tersebut disebabkan oleh flare atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com