"Terdakwa sengaja dipindah ke Lapas yang ketat, yang tidak diperbolehkan membawa ponsel. Tujuannya agar terdakwa tidak dapat mengumpulkan simpatisan yang mendukung putranya maju di Pilkada Kota Blitar pada 2020," ujarnya.
Saat itu, anak Samanhudi maju sebagai salah saru calon wali kota Blitar pada Pilkada 2020. Namun anak Samanhudi kalah dari Santoso yang juga maju di Pilkada Kota Blitar.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Perampokan Rumdin, Wali Kota Blitar Sebut Terdakwa Samanhudi Atasannya
Wali Kota Blitar Santoso mengungkap hubungannya dengan mantan wali kota Blitar Samanhudi Anwar dalam persidangan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, sampai saat ini dirinya masih menganggap Samanhudi adalah atasannya.
"Saya pribadi masih menghormati beliau (Samanhudi). Beliau adalah atasan saya," katanya saat menjelaskan hubungannya dengan Samanhudi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/8/2023).
Santoso juga mengaku baru tahu jika aksi perampokan rumah dinasnya terkait dengan sakit hati pribadi Samanhudi kepadanya.
"Saya baru tahu dari pemberitaan media. Saya tidak menduga," ujarnya.
Baca juga: Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Mejelis Hakim Tolak Eksepsi Samanhudi
Saat Samanhudi ditahan karena kasus suap, dirinya bahkan pernah menjenguk di Rutan Medaeng.
Saat Pilkada Kota Blitar 2021, putra Samanhudi meminta Santoso mendampinginya sebagai calon wakil wali kota.
Namun DPP PDI-P justru mengusungnya menjadi calon wali kota Blitar. Sementara putra Samanhudi maju dengan partai lain.
Hasil Pilkada, putra Samanhudi dikalahkan oleh Santoso. Sejak saat itu, Santoso mengaku komunikasi dengan Samanhudi dan putranya mulai renggang.
"Tapi secara pribadi saya tetap menghormati beliau," ucap Santoso.
Di akhir sidang, Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Alamsya mempersilakan Santoso dan Samanhudi Anwar berjabat tangan.
"Silahkan berjabat tangan. Mau berpelukan juga boleh, kalau tidak juga tidak apa-apa," katanya.
Keduanya langsung berdiri di depan majelis hakim dan saling bersalaman, saling melempar senyum dan berpelukan, lalu kembali ke tempat duduk masing-masing.