Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota, Samanhudi Minta Disidang di Blitar

Kompas.com - 28/07/2023, 18:14 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar yang juga mantan wali kota Blitar Samanhudi Anwar menyebutkan, pemindahan lokasi sidangnya di Pengadilan Negeri Surabaya tidak beralasan.

Karena itu dia meminta perkaranya diadili di Pengadilan Negeri Blitar, tempat kejadian perkara perampokan.

Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Samanhudi Anwar, Irfan Jawahirul Maulida, saat  sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (28/7/2023), PN Surabaya disebut tidak berwenang mengadili, karena aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah hukum Blitar.

Baca juga: Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Digelar di PN Surabaya karena Alasan Keamanan

"Maka sudah seharusnya yang mengadili perkara klien kami Samanhudi Anwar adalah pengadilan negeri Blitar bukan PN Surabaya," kata Irfan.

Perkara yang didakwakan kepada kliennya menurut Irfan bukan tindak pidana khusus atau "extra ordinary crime" seperti terorisme atau SARA.

Menurut Irfan, sangat subyektif dan tidak berdasar jika hanya faktor keamanan, karena sejauh ini tidak ada hal-hal yang menjadi hambatan masalah keamanan saat gelaran sidang di PN Blitar.

"Contohnya pada saat praperadilan terdakwa klien kami di PN Blitar, buktinya aman-aman saja," terang Irfan.

Baca juga: Wali Kota Blitar Koreksi Total Uang yang Digondol Perampok, Sebelumnya Rp 400 Juta Kini Rp 750 Juta

Dia menyebutkan, perpanjangan penahanan kliennya juga cacat hukum. Perpanjangan penahanan  dilakukan di PN Blitar sejak 15 Juli hingga 15 Agustus 2023.

"Padahal yang harusnya memperpanjang penahanan adalah PN Surabaya, karena MA sudah mengeluarkan SK penetapan sidang digelar di PN Surabaya," jelasnya.


Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang pekan lalu, perbuatan Samanhudi  melanggar pidana dalam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP jo Pasal 55 KUHP ayat (1) ke-2 KUHP.

Seperti diberitakan, Rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur disatroni perampok pada 12 Desember 2022 lalu.

 

Baca juga: Kuasa Hukum Samanhudi Tak Siap dengan Materi Eksepsi, Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditunda

Tak main-main, dalam aksinya perampok mampu menggasak uang senilai Rp 400 juta beserta jam tangan dan perhiasan, serta menyekap lima  orang termasuk wali kota Santoso dan Feti Wulandari istsrinya

Polisi menangkap para pelaku perampokan itu 24 hari setelah kejadian, Kamis (12/1/2023). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. dalang perampokan, ditangkap paling awal di Kota Bandung.

Beberapa hari setelah menangkap tiga pelaku tersebut, personel Jatanras Polda Jatim menangkap Samanhudi saat berada di lapangan futsal miliknya di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) pagi. 

Di Surabaya karena keamanan

Seperti diketahui, persidangan kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, meski tempat kejadiannya di Kota Blitar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menyebutkan, alasan pemindahan lokasi sidang berdasarkan fatwa Mahkamah Agung yang disampaikan kepada jaksa.

"Alasan pemindahan karena pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," katanya kepada wartawan di Kejati Jatim, Jumat (21/7/2023).

Turunnya fatwa Mahkamah Agung itu berdasarkan hasil kajian Forkopimda Kota Blitar tentang potensi keamanan jika sidang digelar di lokasi kejadian perkara, yakni di Kota Blitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com