Salin Artikel

Kejari Pamekasan Ungkap Modus Proyek Fiktif dari APBD Jatim

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, sedang menyelidiki proyek fiktif yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Dana yang mengalir kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 1,5 miliar. 

Dana tersebut mengalir kepada 11 Pokmas. Dari 11 Pokmas yang menerima aliran dana, ditemukan 2 Pokmas yang diduga mengerjakan proyek fiktif.

Berdasarkan laporan yang dibuat Pokmas tersebut, proyek tersebut didanai dari APBD kabupaten. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menjelaskan, untuk mengungkap dugaan praktek proyek fiktif di Kabupaten Pamekasan, 11 ketua Pokmas dipanggil.

Hasilnya, 2 Pokmas tidak mengerjakan proyek dan membuat laporan pertanggungjawaban palsu. 

"Dua Pokmas di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong menguap alias tidak dikerjakan. Laporan yang digunakan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir), bukan proyek Pokmas," terang Ginung melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/8/2023). 

Menurut Ginung, selain 2 proyek tersebut, ketua Pokmas yang lain sudah ada yang diperiksa. Dari keterangan mereka terungkap bahwa ada kepala desa yang tahu di desanya terdapat Pokmas tapi tidak ikut mengerjakan proposal. Kades hanya diminta tanda tangan. 

"Kalau proyek yang dikerjakan, hanya tinggal diuji spesifikasinya apakah sesuai RAB," imbuh Ginung. 

Ginung mengungkapkan, proyek Pokmas Pemprov Jatim yang mengalir ke Pamekasan, dikoordinir oleh orang-orang tertentu. Orang-orang tersebut memiliki hubungan dengan pimpinan DPRD Jawa Timur yang sudah ditangkap KPK tahun 2022 kemarin. 

Namun, semua Pokmas mengaku tidak mengenal identitas kordinator tersebut. Para ketua Pokmas hanya disuruh ikut sosialisasi di salah satu hotel di Surabaya dan Pamekasan. 

"Yang perlu kami dalami, apakah proyek yang mengalir ke Pamekasan itu inisiatif anggota DPRD Pamekasan atau anggota DPRD Jawa Timur. Yang jelas, ada kordinator yang mengarah ke anggota DPRD," ungkapnya. 

Ginung sendiri tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun sudah terang ada 2 Pokmas yang membuat laporan palsu.

Pihaknya ingin agar semua penerima dana Pokmas bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya dengan baik. 

"Agenda selama seminggu ini penuh dengan pemeriksaan. Mudah-mudahan ada tambahan data dan keterangan dari Pokmas itu," tandasnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/28/212033378/kejari-pamekasan-ungkap-modus-proyek-fiktif-dari-apbd-jatim

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com