Salin Artikel

Kejari Pamekasan Ungkap Modus Proyek Fiktif dari APBD Jatim

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, sedang menyelidiki proyek fiktif yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Dana yang mengalir kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp 1,5 miliar. 

Dana tersebut mengalir kepada 11 Pokmas. Dari 11 Pokmas yang menerima aliran dana, ditemukan 2 Pokmas yang diduga mengerjakan proyek fiktif.

Berdasarkan laporan yang dibuat Pokmas tersebut, proyek tersebut didanai dari APBD kabupaten. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina menjelaskan, untuk mengungkap dugaan praktek proyek fiktif di Kabupaten Pamekasan, 11 ketua Pokmas dipanggil.

Hasilnya, 2 Pokmas tidak mengerjakan proyek dan membuat laporan pertanggungjawaban palsu. 

"Dua Pokmas di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong menguap alias tidak dikerjakan. Laporan yang digunakan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir), bukan proyek Pokmas," terang Ginung melalui sambungan telepon seluler, Senin (28/8/2023). 

Menurut Ginung, selain 2 proyek tersebut, ketua Pokmas yang lain sudah ada yang diperiksa. Dari keterangan mereka terungkap bahwa ada kepala desa yang tahu di desanya terdapat Pokmas tapi tidak ikut mengerjakan proposal. Kades hanya diminta tanda tangan. 

"Kalau proyek yang dikerjakan, hanya tinggal diuji spesifikasinya apakah sesuai RAB," imbuh Ginung. 

Ginung mengungkapkan, proyek Pokmas Pemprov Jatim yang mengalir ke Pamekasan, dikoordinir oleh orang-orang tertentu. Orang-orang tersebut memiliki hubungan dengan pimpinan DPRD Jawa Timur yang sudah ditangkap KPK tahun 2022 kemarin. 

Namun, semua Pokmas mengaku tidak mengenal identitas kordinator tersebut. Para ketua Pokmas hanya disuruh ikut sosialisasi di salah satu hotel di Surabaya dan Pamekasan. 

"Yang perlu kami dalami, apakah proyek yang mengalir ke Pamekasan itu inisiatif anggota DPRD Pamekasan atau anggota DPRD Jawa Timur. Yang jelas, ada kordinator yang mengarah ke anggota DPRD," ungkapnya. 

Ginung sendiri tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun sudah terang ada 2 Pokmas yang membuat laporan palsu.

Pihaknya ingin agar semua penerima dana Pokmas bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya dengan baik. 

"Agenda selama seminggu ini penuh dengan pemeriksaan. Mudah-mudahan ada tambahan data dan keterangan dari Pokmas itu," tandasnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/28/212033378/kejari-pamekasan-ungkap-modus-proyek-fiktif-dari-apbd-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke