Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sidoarjo Siap Hadapi Gugatan Jemaah yang Mengaku 11 Kali Tak Diberi Makan Saat Ibadah Haji

Kompas.com, 22 Agustus 2023, 18:56 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, siap menghadapi gugatan Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo yang melayangkan gugatan karena mengaku 11 kali tidak diberi makan oleh penyelenggara haji.

"Silakan saja (menggugat), kami menghormati hak hukum setiap warga negara," kata Kepala Kemenag Sidoarjo Arwani saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Jatim perihal gugatan tersebut.

"Intinya kami siap menghadapi gugatan," tegasnya.

Sebelum mendaftarkan gugatan, penggugat sempat membuka komunikasi dengan datang ke kantor Kemenag Sidoarjo.

"Tapi saya tidak tahu tiba-tiba gugatan sudah didaftarkan," ujarnya.

Baca juga: 11 Kali Tak Diberi Makan, Jemaah Haji Gugat Kemenag Rp 1,1 Miliar

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum.

Rencananya, sidang pertama akan digelar di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 5 September 2023 dengan agenda mediasi.

"Sidang perdana dengan agenda mediasi pada 5 September 2023 nanti," kata Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo Pujiono saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Eks Bupati Sidoarjo Disebut Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 44 Miliar dari Kepala Dinas dan Pengusaha

Sebelumnya, Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, melayangkan gugatan atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag), Kanwil Kemenag Jatim dan Kantor Kemenag Sidoarjo membayar ganti rugi masing-masing Rp 1,1 miliar karena dituding menelantarkan jemaah saat pelaksanaan ibadah haji.

Prayitno merinci, ganti rugi tersebut dari ganti rugi materi sebesar Rp 150 juta, sementara ganti rugi immaterial sebesar Rp 1 miliar.

"Gugatan sudah saya daftarkan pekan lalu di Pengadilan Negeri Sidoarjo," kata pria berusia 48 tahun ini, Senin (21/8/2023).

Selain ganti rugi, dalam gugatannya Prayitno juga meminta Kemenag meminta maaf kepada seluruh jemaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa.

Dia sendiri adalah jemaah haji dengan nomor kelompok terbang 17 asal Sidoarjo. Dia berangkat pada 29 Mei 2023 dan tiba di tanah air pada 22 Juli 2023.

Penelantaran yang dimaksud Prayitno, selama dia menjalani ibadah haji, dia mencatat 11 kali jemaah tidak diberi jatah makan.

Selama 3 hari di Mekkah, dia mengaku sembilan kali tidak dikasih makan. Saat itu memang diumumkan bahwa sehari sebelum wuquf di Arofah dan 2 hari saat berada di Mina tidak diberi makan.

"Tapi kompensasi tidak ada. Entah roti atau makanan pengganti tidak ada," ujarnya.

Baca juga: 1 Jemaah Haji Embarkasi Bandung Pulang Usai Dirawat di RS Arab Saudi

Sementara saat jemaah berada di Muzdalifah, dua kali tidak diberi makan.

"Dua kali di Muzdalifah tidak dikasih sarapan, bahkan air minum tidak ada sampai makan siang juga tidak dikasih. Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam," tambahnya.

Dia juga menyesalkan menu makanan yang dibagikan kepada jemaah.

"Lauknya hanya sambal goreng tahu tempe," terangnya.

Jemaah, menurut dia, cukup bersabar dan menganggap semua itu sebagai cobaan saat menjalankan ibadah. Sehigga jamaah berinovasi memberi tambahan lauk seperti telur dan bakso yang dibeli secara mandiri.

Bentuk penelantaran lainnya terkait penjemputan di Muzdalifah. Menurutnya, jemaah yang datang tengah malam dari Arafah ke Muzdalifah janjinya dijemput setelah shalat shubuh.

"Namun kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang, saya yang jam 11 siang itu. Ada jemaah lain yang dijemput jam setengah 2 siang," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau