Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Pria di Surabaya Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kompas.com - 21/08/2023, 16:29 WIB
Ghinan Salman,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka yang ditangkap adalah IH (39), seorang residivis kasus narkoba asal Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto.

Tersangka ini baru saja dibebaskan atas kasus yang sama. Terakhir kali dia ditangkap polisi pada 2018.

Baca juga: Satpam Kantor Bank di Surabaya Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 13, Saksi Dengar Teriakan

Namun, baru merasakan hidup di luar penjara, IH justru harus kembali berurusan dengan polisi.

Kasus peredaran narkotika yang dilakukan IH ini terendus saat jajaran Sat Resnarkoba  Polrestabes Surabaya melakukan penyidikan terhadap tersangka sebelumnya, yakni IB.

Dari informasi itulah, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengungkap keterlibatan IH.

Baca juga: Cerita Siswa SMK Prapanca 2 Surabaya Terpaksa Belajar Berpindah-pindah karena Gedung Digembok Eks Kepsek

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan IH dilakukan pada Selasa, 19 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, di depan Jalan Sidodadi Kulon, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

"Jadi memang pelaku ini baru saja dibebaskan karena kasus serupa. Tapi setelah bebas, ternyata masih melakukan tindakan melanggar hukum yang sama," kata Daniel saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut disimpan oleh pelaku di sebuah lemari pakaian.

Saat itu, tersangka IH dalam posisi tidak sadar lantaran penggeledahan dilakukan pada dini hari.

"Setelah kami cek barang bukti tersebut, sabu-sabu itu disimpan di dalam lemari. Secara keseluruhan beratnya kurang 6,55 gram beserta plastiknya," kata Daniel, Senin (21/8/2023).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, di antaranya uang tunai Rp 450.000, satu ponsel merek Samsung, dompet motif bunga warna ungu yang berisi dua paket plastik berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Daniel menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SF (belum tertangkap) secara ranjauan pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, di depan Jalan Sidodadi Kulon, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

IH belum membayar barang tersebut karena ia akan membayar setelah barang tersebut laku terjual semua.

"Tersangka ini kemudian membagi-bagi barang tersebut menjadi 6 paket yang isinya bervariasi," ujar Daniel.

Baca juga: Eks Kepsek Gembok Gedung Sekolah di Surabaya, 150 Siswa Terpaksa Berpindah-pindah Tempat Belajar

Dari keenam paket tersebut, empat paket sudah terjual seharga masing-masing Rp 1 juta.

Salah satu pembelinya adalah IB yang sebelumnya sudah ditangkap oleh petugas kepolisian.

IH mengaku sudah dua kali melakukan pembelian sabu-sabu dari SF.

Sementara itu, penjualan sabu-sabu kepada IB sudah sering dilakukan oleh IH, minimal seminggu sekali.

"Kasus ini adalah pengembangan dari kasus sebelumnya. Jadi kami punya target untuk memburu pelaku lainnya, salah satu SF ini, yang masih berstatus DPO," tutur Daniel.

Atas perbuatannya itu, IH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com