Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Siswa SMK Prapanca 2 Surabaya Terpaksa Belajar Berpindah-pindah karena Gedung Digembok Eks Kepsek

Kompas.com, 20 Agustus 2023, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 150 siswa SMK Prapanca 2 Surabaya, Jawa Timur tidak bisa mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di gedung sekolah mereka sejak tahun 2021.

Para siswa tersebut sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Hal tersebut terjadi karena gedung sekolah yang berada di dekat Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS) dalam kondisi tergembok.

Diduga oknum yang menggembok gedung tersebut adalah S, mantan kepala SMK Prapanca. Ia telah diberhentikan oleh Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) dari jabatannya karena sudah berusia 60 tahun.

Shendy Hyuga Darmawan, siswa kelas XI Jurusan Broadcasting SMK Prapanca 2 Surabaya mengaku rindu bisa menggunakan fasilitas yang ada di sekolahnya.

Ia mengaku baru merasakan fasilitas sekolah saat semester awal duduk di kelas X. Setelah itu ia dan rekan-rekannya pindah ke tempat lain untuk belajar.

Baca juga: Eks Kepsek Gembok Gedung Sekolah di Surabaya, 150 Siswa Terpaksa Berpindah-pindah Tempat Belajar

"Semester dua kelas X kami dipindahkan ke gedung SMK Prapanca 1. Dan kelas XI ini kami belajarnya di kampus Stikosa AWS. kami inginnya belajar di kelas kami sendiri dan merasakan gedung yang layak. Bukan pindah-pindah tempat,"keluhnya.

Sementara itu wakil komite SMK Prapanca 2 Surabaya, Sunarti mengeluhkan kondisi anaknya yang harus mengikuti pembelajaran di SMK Prapanca 1 dan juga Stikosa AWS.

Ia menjelaskan saat awal masuk sekolah, para orang tua sudah membayar uang gedung. Bahkan mereka juga rutin membayar SPP setiap bulan.

"Harapan kami, anak-anak bisa kembali belajar di sekolahnya. Katanya merdeka belajar, tetapi anak-anak kami belum merdeka belajarnya. Biarkan polemik ini pengadilan dan hukum yang menentukan, jangan jadikan anak-anak ini korbannya," tegasnya saat ditemui di kantor PWI Jatim, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Polemik Tabungan Siswa Rp 800 Juta di Tasikmalaya, Wali Murid Disebut Ancam Gembok Sekolah

Sudah lapor ke polisi

Sementara itu Ketua YPWJT, Lutfil Hakim mengungkapkan legalitas yayasan tidak bermasalah dan data siswa sudah ada di Kemendikbud secara resmi.

"Hanya saja bangunan sekolah dikuasai orang. Dan pihak kepolisian yang kami dilapori tidak ada tindakan. Jadi anak-anak ini sudah kami pindah ke SMK Prapanca 1 dan Stikosa AWS karena satu lokasi,"tegasnya.

Ia mengatakan kejadian tersebut berawal saat S menolah diberhentikan dan tetap menjalankan proses belajar mengajar tanpa perizinan di gedung SMK Prapanca 2.

Hal itu mengakibabkan delapan siswa kelas XII yang selama ini mengikuti pembelajaran di bawah yayasan yang baruu dibuat S tak dapat mengikuti ujian kelulusan.

"Saat itu pihak kami akhirnya kami yang mengurus ujian susulan para siswa dan ijazahnya. Dan akibat kejadian itu, sisa siswa yang awalnya masih mengikuti pembelajaran di bawah yayasan baru itu akhirnya tidak mau melanjutkan pembelajaran. Dan gedung itu sekarang kondisi kosong tidak ada aktivitas,"ujarnya.

Ia menjelaskan pihak YPWJT telah melaporkan S dengan empat perkara pidana pada tahun 2022.

Di antaranya adalah menahan berkas ijazah lulusan tahun 2021, penyelewengan dana BOS, menempati perkarangan orang lain tanpa hak dan penggelapan aset. Dan terakhir S dilaporkan atas penyelenggaraan pendidikan tanpa izin.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Ratusan Siswa SMK Prapanca 2 Surabaya Tak Bisa Belajar di Sekolahnya, Curhat Pilu: Digembok

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau