KOMPAS.com - Sebanyak 150 siswa SMK Prapanca 2 Surabaya, Jawa Timur tidak bisa mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di gedung sekolah mereka sejak tahun 2021.
Para siswa tersebut sudah terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Hal tersebut terjadi karena gedung sekolah yang berada di dekat Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS) dalam kondisi tergembok.
Diduga oknum yang menggembok gedung tersebut adalah S, mantan kepala SMK Prapanca. Ia telah diberhentikan oleh Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) dari jabatannya karena sudah berusia 60 tahun.
Shendy Hyuga Darmawan, siswa kelas XI Jurusan Broadcasting SMK Prapanca 2 Surabaya mengaku rindu bisa menggunakan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Ia mengaku baru merasakan fasilitas sekolah saat semester awal duduk di kelas X. Setelah itu ia dan rekan-rekannya pindah ke tempat lain untuk belajar.
Baca juga: Eks Kepsek Gembok Gedung Sekolah di Surabaya, 150 Siswa Terpaksa Berpindah-pindah Tempat Belajar
"Semester dua kelas X kami dipindahkan ke gedung SMK Prapanca 1. Dan kelas XI ini kami belajarnya di kampus Stikosa AWS. kami inginnya belajar di kelas kami sendiri dan merasakan gedung yang layak. Bukan pindah-pindah tempat,"keluhnya.
Sementara itu wakil komite SMK Prapanca 2 Surabaya, Sunarti mengeluhkan kondisi anaknya yang harus mengikuti pembelajaran di SMK Prapanca 1 dan juga Stikosa AWS.
Ia menjelaskan saat awal masuk sekolah, para orang tua sudah membayar uang gedung. Bahkan mereka juga rutin membayar SPP setiap bulan.
"Harapan kami, anak-anak bisa kembali belajar di sekolahnya. Katanya merdeka belajar, tetapi anak-anak kami belum merdeka belajarnya. Biarkan polemik ini pengadilan dan hukum yang menentukan, jangan jadikan anak-anak ini korbannya," tegasnya saat ditemui di kantor PWI Jatim, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Polemik Tabungan Siswa Rp 800 Juta di Tasikmalaya, Wali Murid Disebut Ancam Gembok Sekolah
Sementara itu Ketua YPWJT, Lutfil Hakim mengungkapkan legalitas yayasan tidak bermasalah dan data siswa sudah ada di Kemendikbud secara resmi.
"Hanya saja bangunan sekolah dikuasai orang. Dan pihak kepolisian yang kami dilapori tidak ada tindakan. Jadi anak-anak ini sudah kami pindah ke SMK Prapanca 1 dan Stikosa AWS karena satu lokasi,"tegasnya.
Ia mengatakan kejadian tersebut berawal saat S menolah diberhentikan dan tetap menjalankan proses belajar mengajar tanpa perizinan di gedung SMK Prapanca 2.
Hal itu mengakibabkan delapan siswa kelas XII yang selama ini mengikuti pembelajaran di bawah yayasan yang baruu dibuat S tak dapat mengikuti ujian kelulusan.
"Saat itu pihak kami akhirnya kami yang mengurus ujian susulan para siswa dan ijazahnya. Dan akibat kejadian itu, sisa siswa yang awalnya masih mengikuti pembelajaran di bawah yayasan baru itu akhirnya tidak mau melanjutkan pembelajaran. Dan gedung itu sekarang kondisi kosong tidak ada aktivitas,"ujarnya.
Ia menjelaskan pihak YPWJT telah melaporkan S dengan empat perkara pidana pada tahun 2022.
Di antaranya adalah menahan berkas ijazah lulusan tahun 2021, penyelewengan dana BOS, menempati perkarangan orang lain tanpa hak dan penggelapan aset. Dan terakhir S dilaporkan atas penyelenggaraan pendidikan tanpa izin.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Ratusan Siswa SMK Prapanca 2 Surabaya Tak Bisa Belajar di Sekolahnya, Curhat Pilu: Digembok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.