Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

66 Bacaleg DPRD Kabupaten Malang Dipastikan Gagal Ikut Pileg 2024

Kompas.com - 18/08/2023, 17:55 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 66 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Malang dipastikan gagal mengikuti Pemilu Legislatif 2024.

KPU Kabupaten Malang menyatakan, ke-66 bacaleg itu dinyatakan tak memenuhi syarat.

Komisioner Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manuasia KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika mengatakan, ada beberapa persyaratan administrasi yang menjadi pengganjal dari para bacaleg yang gagal berkontestasi.

Baca juga: Banser Geruduk Kantor DPD PKS Jember, Protes Baliho Bacaleg Pakai Logo NU

"Total pendaftar bakal calon DPRD Kabupaten Malang sebanyak 658 orang dari 17 partai peserta pemilu 2024. Sebanyak 66 orang TMS, dan 592 memenuhi syarat (MS) dan masuk daftar sementara (DCS)," ungkap Marhendra saat ditemui, Jum'at (18/8/2023).

Mahardika menyebutkan, persoalan pada 66 bakal calon itu rata-rata akibat ketidaksesuaian dokumen administrasi.

"Misalnya, ijazah yang belum terlegalisasi hingga surat keterangan pengadilan yang seharusnya disetorkan, ternyata bukan surat keterangan pengadilan," jelasnya.

Baca juga: Massa Datangi Kantor DPD PDI-P Bali, Protes Pencoretan Bacaleg

Dika menyebutkan, sebanyak 66 bakal calon yang TMS itu mayoritas berasal dari 3 partai.

Yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 26 orang TMS dari 50 bakal calon yang didaftarkan.

Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 21 TMS dari 50 bakal calon yang didaftarkan, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 13 TMS dari 34 bakal calon yang didaftarkan.

"Semua bakal calon yang TMS adalah pendatang baru. Tidak ada calon petahana," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektare Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektare Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com