Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Perempuan Pidanakan Mertua dan Kakak Ipar di Jombang

Kompas.com - 16/08/2023, 06:09 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Mertua dan kakak ipar tersangka

Perkembangan terkini, Yeni Sulistyowati ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP.

Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo mengatakan, penanganan kasus yang melibatkan mertua dan menantu tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada Rabu (26/7/2023), diikuti dengan penatapan Yeni sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.

Dia menjelaskan, penetapan Yeni sebagai tersangka merujuk pada hasil pemeriksaan penyidik. Hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran pidana sebagaimana ketentuan Pasal 372 KUHP.

“Kasusnya sudah tahap penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka. Pelapor (Diana) dan terlapor (Yeni Sulistyowati) juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Soesilo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Kasus Perempuan Korban Mutilasi di Jombang, Polisi Ungkap Organ Dalam Juga Hilang

Dia mengungkapkan, polisi sebenarnya sudah memfasilitasi pertemuan kedua pihak yang bertikai agar persoalan yang dilaporkan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi tersebut gagal karena tidak ada temu.

Sementara di Polres Jombang, kasus yang menjerat Soetikno setelah dilaporkan adik iparnya atas dugaan pencurian dan penggelapan uang dalam rekening suaminya, juga terus menggelinding.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Jombang, Diduga Perempuan Muda yang Dianiaya Sebelum Tewas

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, penyidik telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, diikuti dengan penetapan Soetikno sebagai tersangka.

"Untuk kasus kakak ipar dan adik ipar sudah ada penetapan (tersangka)," kata Aldo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Dia menjelaskan, dalam menangani kasus itu, pihaknya telah melakukan penyelidikan, mediasi, hingga meningkatkan proses penanganan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar dia, penyidik menemukan unsur pelanggaran pidana yang dilakukan Soetikno sebagaimana dilaporkan adik iparnya.

Oleh penyidik, Soetikno dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Pasal itu memuat ancaman hukuman berupa pidana penjara selama maksimal 5 tahun.

"Kemarin (Senin, 14 Agustus 2023) kita sudah membuatkan surat penetapan tersangka dan perintah melakukan penahanan. Mulai kemarin (ditahan)," kata Aldo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com