Diana Soewito, perempuan yang melaporkan mertua dan kakak iparnya, menyatakan apresiasinya terhadap kepolisian yang telah menetapkan mertua dan kakak iparnya sebagai tersangka.
Menurut dia, keberanian polisi mengambil tindakan atas laporannya menjadi harapan bagi dirinya memperoleh keadilan setelah beberapa bulan menjadi korban bulan-bulanan mertua dan kakak iparnya.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan penyidik baik dari Polres maupun Polsek Jombang yang akhirnya bisa menentukan, memutuskan dan berani mengambil tindakan," kata Diana kepada Kompas.com, Selasa.
Dia berharap, penanganan perkara yang kini menjerat mertua dan kakak iparnya, bisa terus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan saya, perkara ini diselesaikan secara adil sesuai hukum dan bijaksana,” ujar Diana.
Sebelumnya diberitakan, Yeni Sulistyowati (78), warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.
Penetapan dirinya sebagai tersangka berawal dari laporan Diana Soewito (46), tak lain menantunya sendiri, karena Yeni diduga menggelapkan sepasang cincin kawin dan berlian.
Sepasang cincin kawin dan berlian yang menjadi dasar pelaporan, merupakan milik Diana dan almarhum suaminya, Subroto Adi Wijaya alias Hwashing, yang disimpan oleh Yeni.
Selain cincin dan berlian, Yeni juga diduga menyimpan KTP dan ponsel milik almarhum suami Diana.
Kuasa hukum Diana Soewito, Andri Rachmad Martanto mengungkapkan, pertikaian antara menantu dan mertua tersebut berawal dari meninggalnya suami Diana, Subroto Adi Wijaya, pada 2 Desember 2022 karena sakit.
Setelah pemakaman Subroto, Diana meminta KTP dan ponsel suaminya yang disimpan oleh keluarga besar mertuanya. Namun, keluarga mertuanya tak memberikan apa yang diminta Diana.
Padahal, ungkap dia, KTP suaminya tersebut diperlukan untuk mengurus berbagai administrasi, serta di ponsel suaminya terdapat fail-fail penting terkait bisnis yang sebelumnya dijalankan bersama.
Baca juga: Kisah Mertua Kaya Restui Pegawai SPBU Jadi Menantu, Dibalas Curi Perhiasan Rp 1,5 Miliar
Dikatakan Andri, selain meminta KTP dan ponsel suaminya, Diana juga meminta sepasang cincin kawin dan berlian yang disimpan ibu mertuanya.
Kliennya tersebut sebenarnya sudah berulang kali meminta secara baik-baik KTP dan ponsel suaminya, ataupun cincin kawin dan berlian yang dititipkan sang suami kepada ibu mertuanya.
Namun, karena permintaan Diana secara baik-baik tidak pernah digubris ibu mertuanya, Diana kemudian menempuh jalur hukum, diawali dengan dilayangkannya pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Jombang Kota, serta somasi kepada ibu mertuanya.
Selain melaporkan mertuanya, Diana juga melaporkan kakak iparnya setelah mendapati bukti mutasi keuangan pada rekening suaminya pada kurun waktu November hingga Desember 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.