Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pegawai Kebersihan Dispendik Surabaya Jadi Tersangka Penipuan, Modus Loloskan Siswa ke Sekolah Negeri

Kompas.com - 25/07/2023, 16:00 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang oknum pegawai kebersihan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Diki Arfan (43) ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penipuan bermodus meloloskan siswa masuk ke SMP dan SMK negeri.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih mengatakan, warga Jalan Tempel Sukorejo tersebut melangsungkan aksinya ketika masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca juga: Waspada Modus Baru Penipuan Pakai Action Button lewat WhatsApp

"Tersangka ini statusnya adalah office boy di Dispendik Surabaya, kemudian mengaku sebagai sopir Kepala Dispendik," kata Imam di Mapolsek Tegalsari, Selasa (25/7/2023).

Dengan dalih tersebut, pelaku kemudian mengiming-imingi bisa memasukan korbannya ke sekolah negeri yang diimpikan. Korban yang sudah mengenal tersangka sejak lama akhirnya mempercayai perkataan pelaku.

"Pelaku ini menjanjikan korban, sanggup dan bisa meloloskan melalui jalur tanpa tes di PPDB 2023. Sedangkan korban ingin memasukan anaknya ke SMPN 10 dan SMKN 2 Surabaya," jelasnya.

Baca juga: Video Viral Rumah Mewah di Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling

Diki selanjutnya meminta uang sebesar Rp 11 juta kepada korban agar anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut. Dia beralasan, sejumlah dana yang disetorkan akan diberikan kepada dinas terkait.

"Perincianya Rp 3 juta akan diserahkan kepada koordinator Dispendik Surabaya. Kemudian Rp 8 juta diserahkan kepada Sekretaris Dinas Provinsi Jatim," ucapnya.

Tak hanya itu, korban mengajak orang yang dikenalnya untuk ikut memasukan anaknya ke SMKN 2 Surabaya. Syaratnya tetap dengan menyetorkan uang sejumlah uang kepada tersangka.

"Dengan bantuan korban pertama, tersangka dihubungkan kepada korban kedua. Dia diminta nominal Rp 9 juta yang diserahkan di ATM minimarket Jalan Pandegiling, Tegalsari," ujar dia.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 Juli 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Kedua korban yang sudah berharap anaknya bisa bersekolah di SMP dan SMK negeri tersebut akhirnya kecewa. Sebab, tersangka tidak kunjung menghubungi hingga batas penutupan PPDB ditutup.

"Apa yang dijanjikan tidak terbukti dan terealisasi. Korban-korban ini berkomunikasi kepada kami, kemudian kami amankan tersangka," katanya.

Tersangka pun dijerat Pasal 378 KUHP, terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan khususnya PPDB 2023, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

"Barang bukti kami amankan, pesan percakapan pelaku dengan korban melalui WhatsApp sebanyak 18 lembar, dua lembar mutasi rekening, dan tiga rekening," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com