Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Harga Seragam Sekolah di Tulungagung Dipatok Rp 2 Juta Lebih...

Kompas.com, 25 Juli 2023, 09:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Saat ia bertanya kepada pihak sekolah, membeli seragam di koperasi sekolah memang tidak diwajibkan. Namun, yang dibeli di luar harus sama dengan yang ada di daftar atribut sekolah.

“Orang tua bisa mencerna kata-kata wajib dan 'sama dengan ini'. Jadi sekarang bukan masalah wajib atau tidak, tapi harga kain kenapa segitu? Kalau nggak wajib kenapa kain itu mahalnya segitu,” katanya.

Baca juga: Chat Mesra Suami dengan Pria Lain Terbongkar, Selebgram di Tulungagung Jadi Korban KDRT

Nino mengatakan harga kain yang dijual di sekolah justru dua kali lipat dari harga seragam yang sudah dijahit lengkap di luar. Ia heran mengapa sekolah tidak menjual seragam yang sudah dijahit tuntas dengan harga yang ia nilai cukup mahal untuk beberapa helai kain.

“Di luar harganya bisa separuh. Satu setel kalau di toko harga Rp170.000 sudah jadi, berarti kan bahannya lebih murah semuanya,” ujar Nino.

Humas SMAN 1 Kedungwaru, Agung Cahyadi, menegaskan bahwa pembelian seragam sekolah memang tidak diwajibkan. Wali murid dapat menentukan sendiri apakah ingin membeli di koperasi atau membeli di luar sekolah.

“Beli semua [atribut seragam] di koperasi boleh, beli sebagian juga boleh. Sifatnya tidak memaksa, tidak mewajibkan. Bahkan kalau memakai seragam punya seniornya, enggak mempermasalahkan itu,” kata Agung.

Ia menjelaskan bahwa paket seragam Rp2.360.000 yang dirujuk oleh Nino sudah mencakup semua atribut seragam untuk perempuan dengan ukuran terbesar. Ada pula jilbab isi lima dengan warna berbeda dibundel seharga Rp160.000.

Baca juga: Seragam Garis Hitam Putih ala Ganjar dan Deja Vu Baju Kotak-kotak

Selama ini, sambungnya, sekolah juga memutuskan untuk menjual seragam dalam bentuk kain agar orang tua dapat membuat seragam sesuai dengan ukuran dan proporsi tubuh masing-masing siswa.

“Karena sebagian orang tua ada enggak mau ribet. Beli disitu [koperasi sekolah] saja. Dan orang tua murid ada yang ingin [disediakan] seperti apa, jadi kita hanya memfasilitasi saja. Selebihnya, kita serahkan pada wali murid.”

Ketika ditanya apa basis dari keputusan sekolah menjual seragam tersebut, Agung merujuk pada Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Itu kan mengatur bahwa anak sekolah itu harus memakai seragam. Nah masalah seragamnya mau beli di mana itu kita membebaskan. Tapi kalau kita merujuk pada Permendikbud itu, ya anak harus berseragam,” katanya.

Aturan penjualan seragam

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan bahwa sebetulnya dalam Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 sekolah tidak boleh menjual seragam kepada murid-muridnya.

Pengadaan seragam seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua.

“Sekolah dilarang menjual seragam, itu sudah jelas. Ada aturannya itu. Jadi kalau ada sekolah jualan seragam itu sudah salah. Kedua, pasti ada motif, ada motif pungutan liar, ada motif mengambil keuntungan secara gelap. Dan ini tidak berdampak baik bagi perkembangan dunia pendidkan,” kata Ubaid kepada BBC News Indonesia pada Senin (24/7).

Ia mengatakan bahwa setiap tahun ajaran baru, ada orang tua murid yang keberatan dalam memenuhi kebutuhan seragam anaknya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau