Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Harga Seragam Sekolah di Tulungagung Dipatok Rp 2 Juta Lebih...

Kompas.com - 25/07/2023, 09:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Saat ia bertanya kepada pihak sekolah, membeli seragam di koperasi sekolah memang tidak diwajibkan. Namun, yang dibeli di luar harus sama dengan yang ada di daftar atribut sekolah.

“Orang tua bisa mencerna kata-kata wajib dan 'sama dengan ini'. Jadi sekarang bukan masalah wajib atau tidak, tapi harga kain kenapa segitu? Kalau nggak wajib kenapa kain itu mahalnya segitu,” katanya.

Baca juga: Chat Mesra Suami dengan Pria Lain Terbongkar, Selebgram di Tulungagung Jadi Korban KDRT

Nino mengatakan harga kain yang dijual di sekolah justru dua kali lipat dari harga seragam yang sudah dijahit lengkap di luar. Ia heran mengapa sekolah tidak menjual seragam yang sudah dijahit tuntas dengan harga yang ia nilai cukup mahal untuk beberapa helai kain.

“Di luar harganya bisa separuh. Satu setel kalau di toko harga Rp170.000 sudah jadi, berarti kan bahannya lebih murah semuanya,” ujar Nino.

Humas SMAN 1 Kedungwaru, Agung Cahyadi, menegaskan bahwa pembelian seragam sekolah memang tidak diwajibkan. Wali murid dapat menentukan sendiri apakah ingin membeli di koperasi atau membeli di luar sekolah.

“Beli semua [atribut seragam] di koperasi boleh, beli sebagian juga boleh. Sifatnya tidak memaksa, tidak mewajibkan. Bahkan kalau memakai seragam punya seniornya, enggak mempermasalahkan itu,” kata Agung.

Ia menjelaskan bahwa paket seragam Rp2.360.000 yang dirujuk oleh Nino sudah mencakup semua atribut seragam untuk perempuan dengan ukuran terbesar. Ada pula jilbab isi lima dengan warna berbeda dibundel seharga Rp160.000.

Baca juga: Seragam Garis Hitam Putih ala Ganjar dan Deja Vu Baju Kotak-kotak

Selama ini, sambungnya, sekolah juga memutuskan untuk menjual seragam dalam bentuk kain agar orang tua dapat membuat seragam sesuai dengan ukuran dan proporsi tubuh masing-masing siswa.

“Karena sebagian orang tua ada enggak mau ribet. Beli disitu [koperasi sekolah] saja. Dan orang tua murid ada yang ingin [disediakan] seperti apa, jadi kita hanya memfasilitasi saja. Selebihnya, kita serahkan pada wali murid.”

Ketika ditanya apa basis dari keputusan sekolah menjual seragam tersebut, Agung merujuk pada Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Itu kan mengatur bahwa anak sekolah itu harus memakai seragam. Nah masalah seragamnya mau beli di mana itu kita membebaskan. Tapi kalau kita merujuk pada Permendikbud itu, ya anak harus berseragam,” katanya.

Aturan penjualan seragam

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan bahwa sebetulnya dalam Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 sekolah tidak boleh menjual seragam kepada murid-muridnya.

Pengadaan seragam seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua.

“Sekolah dilarang menjual seragam, itu sudah jelas. Ada aturannya itu. Jadi kalau ada sekolah jualan seragam itu sudah salah. Kedua, pasti ada motif, ada motif pungutan liar, ada motif mengambil keuntungan secara gelap. Dan ini tidak berdampak baik bagi perkembangan dunia pendidkan,” kata Ubaid kepada BBC News Indonesia pada Senin (24/7).

Ia mengatakan bahwa setiap tahun ajaran baru, ada orang tua murid yang keberatan dalam memenuhi kebutuhan seragam anaknya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com