BLITAR, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengeklaim Pemerintah Provinsi Jatim telah mengambil langkah pendisiplinan yang tegas terhadap mereka yang terlibat kasus penjualan seragam sekolah mahal.
Namun kata Emil, ia dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa tidak menyebarluaskan informasi tentang langkah pendisiplinan tersebut.
“Tipe saya dan Bu Khofifah itu, kita tidak menggembar-gemborkan langkah disiplin yang kita ambil. Tapi kalau njenengan (Anda) cek sudah ada tindakan. Tujuannya efek jera,” ujar Emil kepada wartawan di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Kota Blitar, Senin (24/7/2023)/
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Ribuan Setel Seragam Sekolah di Pertokoan Semarang Ludes Terjual
Emil merujuk pada kasus yang berawal dari unggahan orangtua atau wali murid sebuah SMA negeri di Kabupaten Tulungagung pekan lalu berisi harga kain seragam sekolah yang harus dibeli siswa baru dengan nilai hingga jutaan rupiah.
Mantan Bupati Trenggalek itu juga menampik pendapat yang menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur baru bertindak setelah suatu masalah menjadi viral.
“Katanya kita dibilang kerja kalau sudah viral. Kata siapa? Sebelum beritanya naik kita sudah proses sebenarnya,” ujar Emil yang enggan memerinci kronologi kasus tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
“Kita terus berproses dengan tujuan memberantas hal-hal yang tidak baik seperti itu,” ujarnya.
Emil menyebutkan, akhir pekan lalu Gubernur Khofifah telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan komite sekolah tingkat SMA/SMK serta kepala cabang pendidikan se-Jawa Timur guna menandatangani sebuah pakta integritas.
Baca juga: Ramai soal Harga Seragam Sekolah di Tulungagung Capai Rp 2,3 Juta, Disdik Jatim Buka Suara
Isi pakta integritas tersebut adalah ajakan meneguhkan komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dengan tekanan pada larangan melakukan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Nah kemarin sudah ada pakta integritas yang tanda-tangan bukan hanya kepala sekolah tapi juga komite sekolah. Kenapa? Karena di komite ini nih yang kadang-kadang ada sumbangan, pungutan,” tuturnya.
Namun, kata Emil, apa yang dilakukan oleh Pemprov Jatim hanya terkait dengan jenjang sekolah SMA, SMK, dan SLB sesuai kewenangan yang dimiliki.
Karena itu, saat ditanya masih banyaknya pungutan oleh pihak sekolah di tingkat SD dan SMP, Emil meminta bupati dan wali kota di Jawa Timur untuk mengikuti ketegasan sikap yang dijalankan Pemprov Jatim.
“SD SMP pembinanya kan kabupaten/kota. Tolong bupati/wali kota sama kencengnya dengan kita,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.