Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Pohon Sengon Ditebang, Pria di Malang Bacok Tetangga

Kompas.com - 20/07/2023, 13:53 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FE (35) warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang diamankan polisi, Rabu (19/7/2023).

Ia diduga telah melakukan penganiayaan kepada tetangganya sendiri, D (19) pada Selasa (18/7/2023) pagi akibat perselisihan terkait lahan pertanian.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pelaku membacok korban menggunakan sabit hingga jari kelingking korban nyaris terputus.

"Jari kelingking korban terkena sabit saat berupaya menangkis sabetan pelaku," ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Polisi Temukan Luka Bacok pada Mayat yang Ditemukan di Pantai Tampora Situbondo

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan peristiwa ini diduga dipicu kekesalan pelaku, karena korban menebang tanaman sengon milik pelaku, tanpa sepengetahuannya.

"Pada Selasa (18/7/2023) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, FE mendatangi kebun di dekat rumahnya untuk melihat tanaman sengonnya," urainya.

"Sesampainya di sana, pelaku melihat tanaman sengon yang berada lahannya sudah dalam keadaan terpotong. Ia menduga penebangan itu dilakukan oleh korban," imbuhnya.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban sembari membawa senjata tajam jenis sabit. Pelaku bertanya dan memastikan apakah benar pohon sengon itu ditebang oleh korban.


"Korban berdalih bahwa dirinya yang menanam pohon tersebut, sehingga ia merasa berhak untuk memotong pohon sengon yang ditanamnya itu," jelasnya.

Atas dasar itu, pelaku geram dan langsung mengayunkan sabit ke tubuh korban, namun korban menangkis sabetan sabit itu hingga mengenai jari kelingkingnya.

"Usai itu, saudara korban segera datang dan melerai perkelahian keduanya," ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan Polsek Dampit. Polisi tengah melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku. Barang bukti penganiayaan berupa sabit juga telah diamankan oleh petugas Polsek Dampit.

Baca juga: Begal di Surabaya Diamuk Massa Usai Bacok Korbannya dengan Celurit

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada pelaku, ia nekat menyerang korban akibat kesal dengan jawaban korban yang dirasa tidak mengenakkan," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan terancam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

"Korban saat ini juga masih dalam perawatan medis atas luka yang dialaminya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com