Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pembunuhan Pemandu Lagu di Madiun oleh Tukang Bangunan, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Kompas.com - 12/07/2023, 11:44 WIB
Rachmawati

Editor

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Madiun, Kompol Yulie Khrisna.

"Pelaku datang lagi ke kos korban, lalu melihat isi dompet korban ada uang Rp 100 ribu, dalam jumlah lumayan banyak. Tersangka eksekusi korban Senin (3/7/2023) pukul 10.00 WIB," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Pemandu Lagu yang Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat di Madiun, Dikenal Tertutup

3. Cekik leher korban dengan tali tas

Setelah melakukan hubungan suami istri, pelaku melihat uang dalam dompet korban dan berniat ingin menguasainya.

Lalu pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah korban. Saat itu IR membunuh dengan mencekik leher korban serta menjeratnya dengan tali tas.

Selain itu, dia juga menginjak kepala korban hingga membentur lantai, serta mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kabel antena tv.

Tak hanya itu, pelaku juga menyumpal mulut korban dengan kain handuk.

4. Bawa kabur uang, ponsel dan motor korban

Wakapolres Madiun, Kompol Yulie Khrisna mengatakan, usai membunuh korban, IR membawa dompet milik korban yang berisi uang sekitar Rp 5 juat, dua ponsel dan satu unit motor Yamaha N-Max.

"Barang-barang milik korban yang diambil kemungkinan dijual tersangka IR," jelas Krisna.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka pun kabur ke Pekanbaru, di rumah kerabatnya.

Hingga akhirnya dia berhasil diamankan oleh polisi dan dibawa kembali ke Jawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Meski pelaku berasal dari Klaten, Jawa Tengah, namun yang bersangkutan mempunyai keluarga besar di Provinsi Riau," ujar Krisna.

Baca juga: Perempuan Korban Pembunuhan di Madiun Bekerja sebagai Pemandu Lagu

5. Mengaku emosi wajah istri diejek pelaku

Kepada polisi, tersangka IR mengaku membunuh korban lantaran tersinggung dengan perkataan MB. Saat berada dalam kamar, korban mengolok-olok wajah istri tersangka yang kalah cantik dengan korban. 

"Tersangka ini emosi karena paras istrinya diolok-olok oleh korban. Korban menyatakan wajahnya lebih cantik dibandingkan istri tersangka," kata Wakapolres Madiun.

Korban juga disebut mengatai dirinya dengan sebutan bodoh.

Tak terima dengan pernyataan korban, kata Krisna, tersangka IR mencekik leher korban dan mengikatnya dengan tali tas milik MB. Pelaku juga membenturkan kepala korban.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku dan korban sudah berhubungan suami istri sebanyak tiga kali.

Baca juga: Mayat Perempuan dengan Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di Madiun, Diduga Dibunuh

Kini tersangka IR dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Krisiandi, Pythag Kurniati), Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com