Tak lama, Suharno kembali bergerak dan melihat kondisi korban, pelaku kembali emosi.
Dia memukuli bagian kepala Suharno tertubi-tubi, sekitar 20 kali dengan kekuatan penuh. Hal itu menyebabkan kepala bagian belakang korban juga terbentur lantai denga sangat keras.
"Korban saat itu meningal dunia. Lalu tersangka membalikkan tubuh korban, dan mengikat kedua tangannya ke arah belakang dengan tali karet," papar Kapolres.
Setelah mengikat kedua tangan korban, tersangka kembali menelentangkan tubuh korban.
Kali ini dia mengikat kakinya dengan tali karet dan memindahkan tubuh korban ke pojok ruangan.
Tingkah keji tersangka berlanjut. Ia mengambil potongan busa sandal japit yang ada di sepeda motornya.
Potongan sandal japit itu biasanya dipakai untuk menutup taji ayam jago.
Potongan sandal japit itu dimasukkan ke mulut Suharno, lalu dikasih lakban, ditutup lagi dengan kain motif bunga warna merah, terakhir diikat dengan tali ban.
Tersangka sempat terdiam di dalam ruang karaoke itu dengan kondisi lampu dimatikan.
"Saat itu istri korban sempat menelepon dua kali. Karena tidak dijawab, istri koran datang ke ruang karaoke," sambung Kapolres.
Karena telepon sang suami tak diangkat, Ning Rahayu pun masuh ke ruang karaoke pada Kamis (29/6/2023).
Ia sempat bertanya kepada pelaku karena ruang karaoke dalam keadaan gelap gulita. Saat itu Glowoh mengatakan bahwa Suharni sedang tidur di dalam.
Sementara tersangka bilang, Suharno sedang tidur di dalam.
Ning lalu menyalakan lampu ruang karaoke itu dan sempat melihat suaminya dalam kondisi mengenaskan.
Namun belum sempat ia berbuat sesuatu, tersangka melayangkan pukulan keras ke arah rahang kiri dan membuat Ning tersungkur pingsan.
Tersangka penyeret tubuh Ning lebih dalam ke ruang karaoke, dan menghajarnya dengan 5 pukulan keras.
Kepala bagian belakang Ning juga terbentur lantai dengan keras.
"Dalam kondisi korban NR tak berdaya, tersangka mengambil kabel mic yang ada di dalam ruang karaoke itu," ungkap Kapolres.