Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potongan Sandal Jepit dan Darah di Jaket Bantu Polisi Ungkap Pembunuh Suami Istri di Tulungagung

Kompas.com - 04/07/2023, 10:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com- Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran Edi Purwanto (43) alias Glowoh dalam pembunuhan suami istri bos kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur.

Dua korban meninggal yakni Tri Suharno (57) dan istrinya Ning Rahayu (49).

Baca juga: Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Ternyata Masih Bersaudara dengan Korban, Motifnya Sakit Hati

Barang bukti yang ditemukan itu salah satunya ialah potongan sandal jepit yang dibuang di dekat kolam ikan milik tersangka.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengemukakan, busa sandal tersebut identik dengan yang digunakan oleh pelaku untuk menyumpal mulut korban Tri Suharno (55).

Di rumah Glowoh ditemukan pula bekas darah pada jaket abu-abu dan kaus biru donker tersangka.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Ditemukan Tewas di Ruang Karaoke Pribadi, Korban Sempat Pesan Kambing Kurban

"Sampel darah dari kedua pakaian itu identik dengan darah korban, itu jadi bukti menguatkan," kata Kapolres, Senin (3/7/2023), seperti dilansir dari Surya.

Adapun polisi mencurigai Glowoh lantaran dia yang terakhir menjalin komunikasi dengan korban melalui telepon seluler.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Diduga Dibunuh

Serahkan diri

#---Pelaku pembunuhan suami istri di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, di tangkap, Senin (03/07/2023)--#SLAMET WIDODO #---Pelaku pembunuhan suami istri di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, di tangkap, Senin (03/07/2023)--#

Polisi yang sempat menggerebek rumah Glowoh dan saudaranya tidak berhasil menemukan pelaku.

Glowoh kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung pada Sabtu (1/7/2023).

"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung diantarkan oleh saudara serta tokoh masyarakat setempat," kata dia.

Glowoh telah mengakui bahwa dirinya yang membunuh suami istri tersebut karena sakit hati.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.

Motif pembunuhan

Kapolres mengungkapkan Glowoh membunuh suami istri itu lantaran sakit hati karena persoalan jual beli batu akik.

Mulanya pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (28/6/2023) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com