KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri terjadi di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pasutri berinisial SH (57) dan NR (49) ini ditemukan meninggal di ruang karaoke pribadinya pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ditemukan pertama kali, kedua korban tergeletak di lantai dan leher kedua korban terjerat tali microphone karaoke.
Selain itu, kepala dan tubuh kedua korban juga terdapat bercak darah.
Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Diduga Dibunuh
Peristiwa bermula saat anak korban, NB (22) mencari orangtuanya di sekitar rumah pada Kamis (29/6/2023) pagi.
NB juga sempat menghubungi orangtuanya melalui telepon genggam namun tidak diangkat.
Lantaran tak kunjung mendapatkan kabar dan keberadaan orangtuanya, NB kembali mencarinya.
Ketika NB membuka pintu ruang karaoke pribadi, betapa terkejutnya dia melihat kedua orangtuanya tergeletak di lantai dengan kondisi tak bernyawa.
Diketahui, letak ruang karaoke pribadi terpisah dengan bangunan utama.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, korban pertama kali ditemukan di ruang karoke pribadi dalam rumah oleh anak perempuanya.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (29/06/2023) anak perempuan kembali mencari korban, dan betapa terkejutnya orangtuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumahnya," ujar dia, Kamis (29/6/2023).
Selanjutnya, NB memberi tahu tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan sementara dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, diduga korban meninggal dunia akibat dibunuh.
Hal tersebut dikuatkan dengan adanya tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban.
Eko menyebut, kedua leher korban kondisinya terjerat kabel microphone karaoke, serta adanya bercak darah di kepala serta tubuh kedua korban.