Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potongan Sandal Jepit dan Darah di Jaket Bantu Polisi Ungkap Pembunuh Suami Istri di Tulungagung

Kompas.com - 04/07/2023, 10:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com- Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan peran Edi Purwanto (43) alias Glowoh dalam pembunuhan suami istri bos kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur.

Dua korban meninggal yakni Tri Suharno (57) dan istrinya Ning Rahayu (49).

Baca juga: Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Ternyata Masih Bersaudara dengan Korban, Motifnya Sakit Hati

Barang bukti yang ditemukan itu salah satunya ialah potongan sandal jepit yang dibuang di dekat kolam ikan milik tersangka.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengemukakan, busa sandal tersebut identik dengan yang digunakan oleh pelaku untuk menyumpal mulut korban Tri Suharno (55).

Di rumah Glowoh ditemukan pula bekas darah pada jaket abu-abu dan kaus biru donker tersangka.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Ditemukan Tewas di Ruang Karaoke Pribadi, Korban Sempat Pesan Kambing Kurban

"Sampel darah dari kedua pakaian itu identik dengan darah korban, itu jadi bukti menguatkan," kata Kapolres, Senin (3/7/2023), seperti dilansir dari Surya.

Adapun polisi mencurigai Glowoh lantaran dia yang terakhir menjalin komunikasi dengan korban melalui telepon seluler.

Baca juga: Suami Istri di Tulungagung Tewas di Ruang Karaoke, Diduga Dibunuh

Serahkan diri

#---Pelaku pembunuhan suami istri di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, di tangkap, Senin (03/07/2023)--#SLAMET WIDODO #---Pelaku pembunuhan suami istri di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, di tangkap, Senin (03/07/2023)--#

Polisi yang sempat menggerebek rumah Glowoh dan saudaranya tidak berhasil menemukan pelaku.

Glowoh kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung pada Sabtu (1/7/2023).

"Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tulungagung diantarkan oleh saudara serta tokoh masyarakat setempat," kata dia.

Glowoh telah mengakui bahwa dirinya yang membunuh suami istri tersebut karena sakit hati.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.

Motif pembunuhan

Kapolres mengungkapkan Glowoh membunuh suami istri itu lantaran sakit hati karena persoalan jual beli batu akik.

Mulanya pelaku datang ke rumah korban pada Rabu (28/6/2023) malam.

Glowoh lalu menagih uang penjualan batu akik sebesar Rp 250 juta pada tahun 2021. Cincin akik tersebut dianggap bertuah dan biasa digunakan untuk ritual.

"Pelaku sakit hati dengan ucapan korban, ketika ditagih hasil jual beli batu. Korban menanggapi dengan candaan," ujar Eko.

Pelaku lalu menghabisi Tri Suharno dan istrinya di ruang karaoke pribadi milik korban.

Mayat suami istri itu ditemukan oleh anak mereka pada Kamis (29/6/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo), Surya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Surabaya
Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com