NGANJUK, KOMPAS.com – Video yang merekam sejumlah remaja perempuan tengah pesta minuman keras (miras) di area persawahan Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 50 detik itu viral setelah diunggah oleh salah satu pemilik akun media sosial Facebook pada Kamis (29/6/2023).
Pantauan Kompas.com pada Jumat (30/6/2023), video tersebut telah direspons oleh 10.995 akun, dikomentari 3.015 kali, dan dibagikan 1.600 kali.
Baca juga: Pakaikan Udeng Anjuk Ladang ke Ganjar, Bupati Nganjuk: Siapa yang Memakai, Akan Jadi Pemenang
Dalam video tersebut tampak sejumlah remaja perempuan berada di sebuah bangunan terbuka di tepi persawahan. Salah satu perempuan dalam video itu tampak sempoyongan.
Tak hanya itu, perempuan itu berjalan sempoyongan diduga karena mabuk berat. Ia juga beberapa kali tersungkur dalam posisi tengkurap di atas tanah, lalu merangkak dan bersandar di motor.
Baca juga: Lindungi Lahan Pertanian, Pemkab Nganjuk Godok Raperda LP2B
Sementara beberapa remaja perempuan lainnya tampak membawa botol air mineral yang diduga miras.
Di lain sisi, terdapat sekolompok pemuda yang datang sambil tertawa merekam remaja perempuan tersebut menggunakan ponsel.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngronggot, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moh Samsul Hadi menuturkan, pihaknya telah menelusuri video viral tersebut, termasuk mendatangi kediaman remaja perempuan itu.
“Jadi pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023 sekitar jam 21.00 WIB kami telah mencari informasi terkait dengan adanya viral di medsos tersebut,” jelas Samsul, Jumat (30/6/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat Samsul, pesta miras yang terekam pada video itu terjadi pada Selasa (27/6/2023) sore di tepi jalan area persawahan Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Remaja perempuan yang tengah pesta miras itu diketahui berinisial DNA (14), SIP (14), dan IPS (14). Ketiga berasal dari Ngronggot dan masih berstatus pelajar.
Menurut Samsul, miras yang ditenggak sejumlah remaja perempuan tersebut dibeli dari penjual miras di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon.
“Mereka membeli miras jenis Arjo (arak Jowo) sebanyak satu botol bekas air minum mineral ukuran 600 mililiter,” ungkap Samsul.
Baca juga: Gerindra Nganjuk Sebut Banyak Bacaleg Mundur jika Pemilu Digelar Proporsional Tertutup
Seusai membeli miras tersebut, lanjut Samsul, ketiganya lantas berpesta miras di tepi sungai Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. Setelahnya, mereka meninggalkan lokasi dengan mengendarai dua motor.
“Setelah sampai di pinggir jalan area persawahan masuk Desa Trayang mereka berhenti, karena kondisi keadaan mabuk berat dengan maksud beristirahat,” tuturnya.
Saat itulah muncul sejumlah pemuda yang merekam aksi mabuk-mabukan remaja perempuan tersebut. Video yang direkam pemuda tersebut lantas viral di media sosial Facebook.
Sementara, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto menuturkan, kasus ini telah ditangani oleh Polsek Ngronggot.
“Sudah ditangani sama Polsek, termasuk merazia tempat-tempat penjualan minuman keras,” sebut Supri.
Menurut Supri, dalam perkara ini pihaknya hanya melakukan pembinaan ke sejumlah remaja perempuan yang pesta miras dan penyebar video tersebut.
“Karena masih anak-anak kami lakukan pembinaan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.